Berita Palembang

Polisi Razia Sejumlah Cafe di Palembang Jelang Bulan Ramadan, 26 Pengunjung Positif Narkoba

Razia pekat (penyakit masyarakat) ini dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, dengan fokus di sejumlah tempat hiburan malam.

|
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
RAZIA NARKOBA- Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali menggelar razia narkoba yang diback up oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Jumat (28/2/2024) dini hari. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali menggelar razia narkoba yang diback up oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Jumat (28/2/2024) dini hari.

Razia pekat (penyakit masyarakat) ini dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, dengan fokus di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang.

Petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim ini melakukan pemeriksaan di beberapa cafe, di antaranya Café Jalam M Isa, dbest cafe, dan Dairy Café yang terletak di Jalan Soekarno Hatta.

Saat tim gabungan memasuki Dairy Cafe, banyak pengunjung yang berlarian menyelamatkan diri dari pemeriksaan, baik pria maupun wanita.

Beberapa dari mereka tampak tidak menyadari razia yang sedang berlangsung, karena mereka dalam pengaruh ekstasi.

Berkat kesigapan petugas, mereka yang berusaha melarikan diri akhirnya berhasil diamankan.

Hasil dari razia ini, petugas berhasil mengamankan 26 orang yang semuanya positif menggunakan narkoba. Terdiri dari 8 wanita dan 18 pria.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita dua butir ekstasi yang dibuang ke lantai dan satu bilah senjata tajam jenis badik kecil.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, membenarkan bahwa razia ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Ia menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Dalam razia ini, tim gabungan berhasil mengamankan 26 orang yang terbukti positif narkoba. Selain itu, kami juga menemukan barang bukti berupa 2 butir ekstasi dan 1 bilah senjata tajam,” ungkap Faisal.

Faisal juga menjelaskan mengenai tindak lanjut bagi para pengunjung yang positif narkoba. Mereka yang tidak kedapatan membawa barang bukti akan dilakukan asesmen dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, pengunjung yang kedapatan membawa narkoba atau senjata tajam akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved