Berita Palembang

Tunjangan Sertifikasi Dosen PTS di Palembang Segera Cair, Anggaran Sudah Ada

Kabar gembira bagi para dosen tetap yayasan di perguruan tinggi swasta (PTS) wilayah kerja LLDIKTI Wilayah II.

Penulis: Hartati | Editor: Yandi Triansyah
Pixabay.com
SERTIFIKASI - Kabar gembira bagi para dosen tetap yayasan di perguruan tinggi swasta (PTS) wilayah kerja LLDIKTI Wilayah II. Tunjangan sertifikasi yang sempat tertunda akan segera dicairkan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar gembira bagi para dosen tetap yayasan di perguruan tinggi swasta (PTS) wilayah kerja LLDIKTI Wilayah II.

Tunjangan sertifikasi yang sempat tertunda akan segera dicairkan.

Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar, mengatakan bahwa anggaran untuk tunjangan sertifikasi sekitar 2.500-3.000 dosen sudah tersedia.

Hanya saja, pencairan dana tersebut masih terhambat karena adanya perubahan nomenklatur kementerian yang memerlukan penyesuaian pembukuan anggaran.

"Insya Allah secepatnya akan kita bayarkan setelah blokir anggaran dibuka," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Kepastian Pencairan

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencairan pada bulan Maret, Iskhaq belum bisa memberikan kepastian. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu pembukaan blokir anggaran.

"Belum bisa memastikan karena menunggu blokir dibuka," ujarnya.

Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi dosen ini juga dialami oleh LLDIKTI wilayah lain di Indonesia. Beberapa LLDIKTI telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait penundaan pembayaran, seperti yang diumumkan di laman LLDIKTI Wilayah III Jakarta dan LLDIKTI Wilayah I Medan.

Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Pengesahan DIPA Petikan Nomor SP DIPA-139.03.2.693205/2025 yang diterbitkan pada 2 Desember 2024, terdapat anggaran yang masih tertunda untuk pagu anggaran Tunjangan Profesi Dosen serta Tunjangan Kehormatan Guru Besar NON PNS.

"Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar NON PNS akan dilakukan setelah pagu anggaran disetujui oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan," demikian isi pengumuman di laman LLDIKTI III Jakarta.

Sementara itu, pengumuman di laman resmi LLDIKTI I Medan menginformasikan bahwa anggaran Tunjangan Sertifikasi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Non PNS masih dalam posisi diblokir dan belum dapat dibayarkan sampai pemberitahuan berikutnya.

Berbeda dengan LLDIKTI wilayah lain, laman resmi LLDIKTI Wilayah II Palembang tidak dapat diakses dan tidak ada pengumuman penundaan pembayaran sertifikasi dosen di media sosial lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved