Deddy Corbuzier Dilantik

Terungkap Besaran Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Janji tak Akan Terima Gaji

Sebagai pejabat dengan kelas jabatan 16, suami Sabrina Chairunnisa itu seharusnya menerima tukin sebesar Rp20,6 juta per bulan. 

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Twitter Deddy Corbuzier
JANJI DEDDY CORBUZIER - Deddy Corbuzier mendapat penganugerahan pangkat militer Letnan Kolonel Tituler TNI AD dari Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025). Janji Deddy Corbuzier tak Akan Terima Gaji usai Dilantik Stafsus Menhan 

Pengurangan Anggaran Infrastruktur: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalami pengurangan anggaran lebih dari 70 persen, yang berdampak pada pembatalan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan tol dan bendungan.

Pengurangan Anggaran Kementerian Ekonomi: Kementerian Ekonomi mengalami pemangkasan anggaran sebesar 52 persen , yang dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dan investasi swasta.

Tanggapan dan Tantangan:

Kritik terhadap Pemangkasan Anggaran: Beberapa pihak mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran ini, terutama terkait dampaknya terhadap layanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, pengurangan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dapat memengaruhi kemampuan dalam memantau bencana alam.

Dukungan terhadap Kebijakan Efisiensi: Sebaliknya, pakar kebijakan publik mendukung langkah efisiensi anggaran ini, dengan menekankan pentingnya penggunaan dana untuk program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program makan gratis dan perbaikan sekolah.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto mencerminkan upaya pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, dengan fokus pada program-program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Namun, penerapan kebijakan ini memerlukan pemantauan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak mengganggu fungsi-fungsi penting pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved