Deddy Corbuzier Dilantik

Terungkap Besaran Tunjangan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Janji tak Akan Terima Gaji

Sebagai pejabat dengan kelas jabatan 16, suami Sabrina Chairunnisa itu seharusnya menerima tukin sebesar Rp20,6 juta per bulan. 

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Odi Aria
Twitter Deddy Corbuzier
JANJI DEDDY CORBUZIER - Deddy Corbuzier mendapat penganugerahan pangkat militer Letnan Kolonel Tituler TNI AD dari Prabowo Subianto. Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025). Janji Deddy Corbuzier tak Akan Terima Gaji usai Dilantik Stafsus Menhan 

SRIPOKU.COM - Janji Deddy Corbuzier usai dilantik sebagai stafsus Menhan, balas sindiran netizen usai pelantikannya dikaitkan dengan kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran.

Setelah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo, Deddy Corbuzier mengungkapkan janjinya sebagai staff khusus.

Lewat Instagram story-nya Deddy Corbuzier mengaku berjanji tidak akan mengambil gajinya sebagai stafsus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi.

Bukan itu saja, tunjangan sebagai Staf Khusus (Stafsus) pun tidak akan diambil oleh Deddy Corbuzier.

"Tenang, gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil. Tunjangan juga tidak akan saya ambil," tulis Deddy, dikutip Sabtu (15/2/2025).

Nominal Gaji Deddy Corbuzier

Mengacu pada Pasal 72 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019, gaji serta fasilitas staf khusus menteri setara dengan pejabat pimpinan tinggi madya atau Eselon I. 

Dengan posisi tersebut, Deddy berhak mendapatkan gaji berkisar Rp 3,8 juta hingga Rp 6,3 juta per bulan.

Selain gaji pokok, ia juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2018. 

Sebagai pejabat dengan kelas jabatan 16, suami Sabrina Chairunnisa itu seharusnya menerima tukin sebesar Rp20,6 juta per bulan. 

Dengan demikian, total gaji dan tunjangannya bisa mencapai Rp27 juta per bulan.

Deddy berharap gaji dan tunjangannya sebagai Stafsus Menhan dapat dikembalikan kepada negara atau dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Kendati demikian, pengakuan Deddy Corbuzier soal tak akan terima gajinya ini, tidak cukup membuat netizen berspekulasi.

Pasalnya belakangan ini, warganet ramai membicarakan apa alasan Deddy Corbuzier diangkat sebagai staff khusus menteri.

Bukan hanya Deddy, artis-artis lainnya yang sebelumnya telah diangkat sebagai staf khusus juga dipertanyakan.

DEDDY CORBUZIER DILANTIK. Foto Deddy Corbuzier saat diwawancari wartawan Wartakota pada (1/6/2022). Petaka Deddy Corbuzier, Dicibir usai jadi Stafsus Menhas di Tengah Efisiensi Anggaran.
DEDDY CORBUZIER DILANTIK. Foto Deddy Corbuzier saat diwawancari wartawan Wartakota pada (1/6/2022). Petaka Deddy Corbuzier, Dicibir usai jadi Stafsus Menhas di Tengah Efisiensi Anggaran. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Profil Deddy Corbuzier, Baru Dilantik Jadi Stafsus Menhan Gaji Rp 25Juta, Awal Karir Sebagai Pesulap

Petaka Deddy Corbuzier

Dilantiknya Deddy Corbuzier menjadi stafsus Menhan menjadi sorotan publik di tengah kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran.

Banyak netizen yang meluapkan kritikannya soal kebijakan terbaru Presiden Prabowo.

Di media sosial, ramai netizen yang memberikan kritik atas jabatan baru yang diterima oleh Deddy Corbuzier.

Apalagi jika dikaitkan dengan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto telah menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di instansi milik pemerintah.

Di tengah kondisi anggaran yang sibuk diefisiensikan, langkah pemerintah melantik Deddy Corbuzier dianggap salah.

Meski begitu, Deddy Corbuzier tampaknya belum memberikan respon mengenai kritikan tersebut.

Sementara itu, Pengamat militer Khairul Fahmi memberikan saran agar mentalis Deddy Corbuzier berhati-hati dalam setiap tindakannya. 

Saat ini, Deddy telah resmi menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) di bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

"Penting juga bagi Deddy untuk menjaga kehati-hatian dalam setiap langkahnya," ujar Khairul kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).

Khairul melanjutkan, Deddy Corbuzier juga diharapkan dapat menghindari kontroversi karena jabatan barunya tersebut.

Lebih lanjut, Khairul menekankan bahwa Deddy adalah seorang publik figur yang memiliki pengaruh besar.

"Sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar, penting untuk menghindari kontroversi yang bisa mengganggu kelancaran tugas komunikasi sosial dan publik yang diemban," kata Khairul, yang juga merupakan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

Khairul menambahkan, penting bagi Deddy untuk melakukan pendekatan yang bijak dan responsif terhadap publik.

"Pendekatan yang bijak dan responsif terhadap dinamika sosial sangat penting agar peran Stafsus ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif sesuai harapan," harap Khairul.

Ia juga menyoroti pengangkatan Stafsus Menhan di tengah efisiensi anggaran kementerian/lembaga.

Menurut Khairul, pelantikan lima Stafsus baru ini harus benar-benar dipertimbangkan secara matang, terutama dalam pengelolaan anggaran Kemenhan.

"Selama anggaran untuk posisi ini dikelola dengan bijaksana dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tujuan Kemenhan, pengangkatan Deddy Corbuzier dapat dianggap sebagai langkah strategis yang mendukung kinerja kementerian dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital," pungkas Khairul.

Sebelumnya diberitakan, Deddy Corbuzier bersama empat orang lainnya dilantik sebagai Stafsus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada hari ini.

Deddy mengemban jabatan sebagai Stafsus Menhan di bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Kementerian Pertahanan RI menganggap penunjukan Deddy karena keahliannya di bidang komunikasi.

"Karena kita tahu Pak Deddy ahli komunikasi, dalam arti influencer, kita tahu Pak Deddy ini dia salah satu pakar di bidang komunikasi," ujar Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas, kepada Kompas.com, Selasa.

Kebijakan Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo Subianto telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang signifikan untuk mengarahkan dana pada program-program prioritas pemerintah.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran digunakan secara lebih efisien.

Tujuan Utama Kebijakan Efisiensi Anggaran:

Program Makan Bergizi Gratis: Presiden Prabowo berkomitmen untuk menyediakan program makan bergizi gratis bagi lebih dari 82 juta anak sekolah dan ibu hamil di seluruh Indonesia, dengan estimasi dana sekitar $28 miliar per tahun.

Perbaikan Infrastruktur Pendidikan: Selain program makan gratis, dana yang dihemat juga akan digunakan untuk memperbaiki sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Langkah-Langkah Efisiensi yang Diterapkan:

Pemangkasan Anggaran Kementerian: Presiden Prabowo telah memerintahkan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp306,69 triliun ($29,8 miliar), termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas, pembelian perlengkapan kantor, dan penggunaan pendingin ruangan.

Pengurangan Anggaran Infrastruktur: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalami pengurangan anggaran lebih dari 70 persen, yang berdampak pada pembatalan proyek-proyek infrastruktur seperti jalan tol dan bendungan.

Pengurangan Anggaran Kementerian Ekonomi: Kementerian Ekonomi mengalami pemangkasan anggaran sebesar 52 persen , yang dapat memengaruhi kegiatan ekonomi dan investasi swasta.

Tanggapan dan Tantangan:

Kritik terhadap Pemangkasan Anggaran: Beberapa pihak mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran ini, terutama terkait dampaknya terhadap layanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, pengurangan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dapat memengaruhi kemampuan dalam memantau bencana alam.

Dukungan terhadap Kebijakan Efisiensi: Sebaliknya, pakar kebijakan publik mendukung langkah efisiensi anggaran ini, dengan menekankan pentingnya penggunaan dana untuk program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program makan gratis dan perbaikan sekolah.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto mencerminkan upaya pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif, dengan fokus pada program-program yang memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Namun, penerapan kebijakan ini memerlukan pemantauan dan evaluasi yang cermat untuk memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak mengganggu fungsi-fungsi penting pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved