Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Juru Sembelih Halal Sumsel Ikuti Pelatihan di Palembang

Ratusan peserta juru sembelih halal akan mengikuti pelatihan akbar pengelolaan qurban di Masjid Agung Palembang

Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Mat Bodok
PELATIHAN -- Ratusan peserta juru sembelih halal akan mengikuti pelatihan akbar pengelolaan qurban, melalui Juleha DPW Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (16/2/2025) di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikrama Masjid Agung Palembang.  

3. Yang menyembelih adalah muslim atau ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Sembelihan ahli kitab hukumnya halal, asal saat menyembelih mereka tidak menyebut nama selain Allah. Sedangkan sembelihan orang musyrik hukumnya haram. 

4. Saat menyembelih menyebut nama Allah. Jika saat menyembel ih sengaja tidak menyebut nama Allah, sembelihannya menjadi haram untuk dimakan. Sedangkan jika lupa untuk menyebut nama Allah (tidak disengaja), maka sembelihannya halal untuk dimakan.

5. Tidak disembelih atas nama selain Allah. Jika disembelih atas nama selain Allah, ulama sepakat hukumnya haram. 

6. Menggunakan alat pemotong, baik dari besi atau yang lainnya, selain dari tulang dan kuku. 

Syarat-syarat penyembelihan hewan tersebut harus dipenuhi, oleh karena itu, Juleha punya motto, halalkan sembelihan hewan, bahagiakan masyarakat yang mengkonsumsinya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved