Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Juru Sembelih Halal Sumsel Ikuti Pelatihan di Palembang

Ratusan peserta juru sembelih halal akan mengikuti pelatihan akbar pengelolaan qurban di Masjid Agung Palembang

Penulis: Mat Bodok | Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Mat Bodok
PELATIHAN -- Ratusan peserta juru sembelih halal akan mengikuti pelatihan akbar pengelolaan qurban, melalui Juleha DPW Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (16/2/2025) di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikrama Masjid Agung Palembang.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan peserta juru sembelih halal akan mengikuti pelatihan akbar pengelolaan qurban, melalui Juleha DPW Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (16/2/2025) di Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikrama Masjid Agung Palembang. 

Ketua Pelaksana Penyembelihan Hewan Prabu Jaya, mengatakan pelatihan akbar pengelolaan qurban yang diselenggarakan oleh Juleha DPW Sumsel yang diikuti seluruh kota dan kabupaten se-Sumsel kecuali Kabupaten OKU Timur yang tak mengirim peserta. 

"Untuk peserta yang mendaftarkan berjumlah berkisar 200 orang dari kota kabupaten yang ada di Sumsel," kata Prabu Jaya yang menyebutkan hanya dari OKU Timur yang tidak mendaftar. 

Dijelaskan Prabu, juru sembelih halal adalah individu terlatih secara khusus dalam proses penyembelihan hewan sesuai prinsip syariah. 

"Intinya kegiatan ini untuk siyar sembelih halal yang dilakukan oleh peserta pelatihan yang dibina oleh Ketua Juleha Sumsel Ustadz Kemas Muhammad Ali," jelas Prabu yang bekerjasama dengan Ketua PDHI Sumsel Dr Drh Japrizal MM. 

Masih kata Prabu, pemotongan hewan ini ada beberapa syarat yang harus dilalui oleh petugas pemotong hewan seperti fikih, teknis, dan kesehatan hewan. 

Mengapa keahlian ini penting untuk memenuhi standar halal dalam produksi daging untuk konsumsi umat muslim.

Sebagai upaya turut menjamin kehalalan sembelihan, para anggota Juleha di Sumsel selalu siap apabila diperlukan dalam pemotongan hewan skala banyak. 

"Kami siap menyembelih hewan secara sukarela menyediakan waktu membantu menyembelih hewan apabila diperlukan. Hal ini sejalan dengan slogan Juleha, "Syiar Sembelih Halal". 

Tentunya jelas Prabu, Juleha Sumsel siap melakukan edukasi sembelih, sehingga diharapkan semakin tumbuh kesadaran di tengah masyarakat akan pentingnya sembelihan hewan yang sesuai syariat lslam.

Diungkapkan Prabu, pihaknya sudah banyak melihat tempat-tempat penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariar Islam. Untuk pihaknya secara berlahan akan melakukan bimbingan dan bersedia membantu untuk menyembelihnya secara sukarela. 

"Tidak hanya dilakukan pelatihan untuk memotong hewan sapi atau kambing, pihaknya juga akan melihat bagaimana cara syariat Islam memotong ayam," tuturnya. 

Untuk itu, ada beberapa syariat lslam telah menentukan syarat-syarat penyembelihan hewan, sebagai berikut yakni:

1. Hewan yang disembelih masih dalam keadaan hidup, dan dipuasakan sebelum penyembelihan. Haram menyembelih hewan yang sudah mati. 

2. Orang yang menyembelih adalah laki-laki maupun perempuan yang berakal dan sudah tamyiz. Sehingga orang gila, orang sedang mabuk serta anak kecil yang belum tamyiz tidak sah sembelihannya. 

3. Yang menyembelih adalah muslim atau ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Sembelihan ahli kitab hukumnya halal, asal saat menyembelih mereka tidak menyebut nama selain Allah. Sedangkan sembelihan orang musyrik hukumnya haram. 

4. Saat menyembelih menyebut nama Allah. Jika saat menyembel ih sengaja tidak menyebut nama Allah, sembelihannya menjadi haram untuk dimakan. Sedangkan jika lupa untuk menyebut nama Allah (tidak disengaja), maka sembelihannya halal untuk dimakan.

5. Tidak disembelih atas nama selain Allah. Jika disembelih atas nama selain Allah, ulama sepakat hukumnya haram. 

6. Menggunakan alat pemotong, baik dari besi atau yang lainnya, selain dari tulang dan kuku. 

Syarat-syarat penyembelihan hewan tersebut harus dipenuhi, oleh karena itu, Juleha punya motto, halalkan sembelihan hewan, bahagiakan masyarakat yang mengkonsumsinya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved