Berita Palembang

Kasus DBD di Sumsel Januari 2025 Meningkat, Ada 309 Kasus dan 4 Orang Meninggal Dunia

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Januari 2025 tercatat mencapai 309 kasus

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Hermina Hospital
ILUSTRASI NYAMUK DBD: Nyamuk Aedes Aegypti Penyebab DBD. Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Januari 2025 tercatat mencapai 309 kasus, dengan empat orang meninggal dunia, Jumat (7/2/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Januari 2025 tercatat mencapai 309 kasus, dengan empat orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumsel, Ira Primadesa, mengungkapkan bahwa Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak.

"Di Palembang terdapat 50 kasus DBD. Banyuasin menyusul dengan 45 kasus, dan Muba dengan 40 kasus," kata Ira Primadesa, Jumat (7/2/2025).

Ira menambahkan bahwa ketiga daerah tersebut juga mencatatkan jumlah kasus tinggi pada tahun 2024. Pada 2024, Palembang tercatat dengan 1.268 kasus, Banyuasin 634 kasus, dan Muba 507 kasus.

Faktor cuaca sangat mempengaruhi perkembangan nyamuk penyebab DBD.

"Cuaca yang tidak stabil, dengan curah hujan tinggi berisiko meningkatkan tempat berkembang biak nyamuk. Sebaliknya, saat curah hujan rendah, kemampuan nyamuk untuk menggigit lebih sering," jelas Ira.

Selain itu, jumlah kematian akibat DBD di Januari 2025 tercatat sebanyak empat orang. Dua orang meninggal di Banyuasin, serta masing-masing satu orang di OKU Selatan dan Ogan Ilir.

Berikut adalah rincian kasus DBD di Sumsel pada Januari 2025:

  • Palembang: 50 kasus
  • Banyuasin: 45 kasus
  • Muba: 40 kasus
  • Muara Enim: 33 kasus
  • Lahat: 22 kasus
  • Prabumulih: 21 kasus
  • OKU Selatan: 19 kasus
  • Ogan Ilir: 16 kasus
  • Mura: 14 kasus
  • OKU Timur: 13 kasus
  • OKI: 12 kasus
  • Muratara: 8 kasus
  • Empat Lawang: 5 kasus
  • Pagar Alam: 4 kasus
  • OKU: 3 kasus
  • Lubuklinggau: 2 kasus
  • PALI: 2 kasus
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved