Respon Wenny Myzon Pasca Dipecat PT Timah Lengkap Dengan Duduk Perkara Bikin Konten Hina Honorer

Alih-alih merasa sedih pasca dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon justru menunjukkan reaksi yang semakin memicu kemarahan publik.

Editor: adi kurniawan
Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_ram
TAK TAKUT DIPECAT: tangkapan layar video pegawai PT Timah, Wenny Myzon menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Wenny Myzon berujung dipecat PT Timah. 

"Gaada nyesel2nya sama sekali," tulis akun Sagi.

"Ngapaen aq nyesel?? Tujuan mu sudah berhasil kan??," balas Wenny.

"Giliran gini sepi leee," tulisnya dalam komentar.

Baca juga: Video, Nasib Mantan Karyawati PT Timah, Usai Dipecat Kini Gudang Uangnya Disorot, Doyan ke Jepang

Berikut ulasan kasus Wenny Myzon sejak awal hingga dipecat.

1. Resmi Dipecat

Wenny Myzon resmi dipecat PT Timah.

Pemecatan ini dilakukan imbas video Wenny yang mengejek honorer berobat pakai BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia dikutip dari Kompas.com.

Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.

Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.

2. Viral Hina Pegawai Honorer

Awalnya Wenny Myzon membuat sebuah konten.

Karyawan di PT Timah milik BUMN itu menyinggung terkait dengan asuransi kesehatan yang dimiliki oleh para honorer.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved