News
Video, Nasib Mantan Karyawati PT Timah, Usai Dipecat Kini Gudang Uangnya Disorot, Doyan ke Jepang
PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Wenny Myzon usai viral menghina honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan
Editor:
adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, karyawan yang mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.
Namun, jika melihat aktivitasnya di media sosial TikTok, tidak menutup kemungkinan akan ada 'kesialan' lain yang menimpa wanita 35 tahun ini.
Tonton Video Selengkapnya di Bawah Ini:
https://www.youtube.com/watch?v=2e3zhZSWrXs
Berita Terkait
Berita Terkait: #News
MASIH INGAT Nur Alifah? Nasibnya Kini SEtelah Setahun Dinikahi Pria Afrika: Disambut Bak Putri Raja |
![]() |
---|
MALAM Hari, Tak Mampu Tahan Nafsu, Perawat dan Pasien Covid KEncan di Toilet Wisma Atlet: Lepas APD |
![]() |
---|
AKANKAH Munarman Bernasib Sama Seperti Rizieq Shihab? Polisi Selidiki Kasus Sekretaris FPI |
![]() |
---|
Ceraikan Suami Kedua yang Mandul, Wanita Ini Pilih Nikahi Anaknya: Tokcer Langsung Hamil |
![]() |
---|
BARU TERUNGKAP Cerita Haikal Hassan Soal 'Mimpi Bertemu Rasulullah' : Siapa yang Merekam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.