Berita PALI
Dua Kepala Desa di PALI Pilih Tetap Mengabdi, Mundur dari Seleksi PPPK
Namun, di tengah persiapan pelantikan tersebut, sebuah keputusan menarik datang dari dua Kepala Desa (Kades) di PALI
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI – Ribuan peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, dijadwalkan akan dilantik pada Maret 2025 mendatang.
Namun, di tengah persiapan pelantikan tersebut, sebuah keputusan menarik datang dari dua Kepala Desa (Kades) di PALI yang memilih untuk mundur dari seleksi PPPK dan tetap mengabdikan diri di desa.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Haris Munandar, menjelaskan bahwa pelantikan PPPK dan CPNS tahap pertama dijadwalkan pada Maret 2025, mengikuti agenda nasional.
Meskipun demikian, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah.
"Berdasarkan jadwal nasional, pelantikan tahap pertama untuk PPPK dan CPNS yang lulus seleksi rencananya dijadwalkan akan dilantik pada bulan Maret. Tapi, kami tetap memperhatikan kesiapan anggaran terlebih dahulu," kata Haris Munandar, Sabtu (25/1/2025).
Pertimbangan anggaran ini penting karena setelah pelantikan, terjadi perubahan kebutuhan anggaran, seperti kenaikan gaji dari sekitar Rp 800 ribu menjadi lebih dari Rp 2 juta, sesuai peraturan.
Pelantikan tahap pertama ini mencakup 1.665 peserta yang lulus seleksi, terdiri dari 146 guru, 170 tenaga kesehatan, 869 tenaga teknis PPPK, dan 480 CPNS.
BKPSDM belum memastikan apakah pelantikan akan dilakukan bersamaan atau terpisah, namun dipastikan tetap pada bulan Maret 2025.
Keputusan Dua Kades: Prioritaskan Pengabdian di Desa
Di tengah persiapan pelantikan, terungkap bahwa tiga Kades di Kabupaten PALI dinyatakan lulus seleksi PPPK. Namun, dua di antaranya telah resmi mengajukan pengunduran diri.
"Dua orang kades tersebut sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Prosesnya selesai pada tanggal 8 Januari lalu. Dengan demikian, mereka telah mundur dari seleksi dan hasil PPPK," beber Haris.
Kedua Kades tersebut adalah, Ari Meidiansyah Fitri, Kades Babat, Kecamatan Penukal, yang lulus sebagai Guru Ahli Pertama – Guru Kelas.
Rudini, Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, yang lulus sebagai Guru Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris.
Setelah pengunduran diri mereka, akun seleksi PPPK keduanya telah dihapus dari sistem.
Meskipun demikian, proses administratif seperti penerbitan Surat Keterangan (SK) Pembatalan oleh Bupati PALI masih harus diselesaikan.
Pengunduran diri ini membuka peluang bagi peserta lain di peringkat bawah untuk mengisi posisi kosong tersebut.
| Dana Desa Kabupaten PALI 2026 Anjlok Drastis, Kades Diminta Selektif Susun Program Prioritas |
|
|---|
| Mancing Gratis hingga Lomba Gaple Semarakkan HUT ke-13 Kabupaten PALI |
|
|---|
| Stok BBM di Tiga SPBU PALI Normal, Kenaikan Harga Nonsubsidi Tak Pengaruhi Antrean |
|
|---|
| Kamar Kos Disatroni Pencuri, 8 Ponsel Milik Calon Paskibraka PALI 2026 Raib |
|
|---|
| HUT ke-13 Kabupaten PALI, Wakil DPRD PALI Firdaus Hasbullah Ajak Dorong Akselerasi Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelantikan-PPPK-PALI-2024.jpg)