Berita PALI

Dana Desa Kabupaten PALI 2026 Anjlok Drastis, Kades Diminta Selektif Susun Program Prioritas

Alokasi dana desa untuk Kabupaten PALI tahun 2026 turun 64 persen dari Rp58.142.439.804 pada tahun 2025 menjadi Rp20.772.038.000 tahun 2026.

Penulis: Mat Bodok | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM/Ilustrasi AI/tidak ada
ANJLOK - Dana Desa Kabupaten PALI Sumatera Selatan tahun 2026 menjadi Rp20,77 miliar atau anjlok sebesar 64 persen menjadi dari tahun 2025 sebesar Rp 58.1 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Dana Desa Kabupaten PALI tahun 2026 anjlok drastis ke angka Rp20,7 miliar, berkurang sekitar Rp37,3 miliar dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp58,1 miliar.
  • Para kepala desa terpaksa membatalkan sejumlah program fisik seperti pengerasan jalan dan drainase akibat minimnya anggaran.
  • Pemerintah daerah meminta para aparatur desa untuk bersikap selektif dan memprioritaskan program-program krusial agar sisa anggaran tetap memberikan manfaat maksimal bagi warga.

 

SRIPOKU.COM, PALI – Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, alokasi tahun ini turun menjadi Rp20.772.038.000 dari sebelumnya Rp58.142.439.804 pada tahun 2025.

Penurunan tajam sebesar Rp37.370.401.894 atau 64 persen ini mengharuskan para Kepala Desa (Kades) di Bumi Serepat Serasan untuk memutar otak dalam mengelola anggaran yang terbatas.

Kepala DPMD PALI, Saprioma, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Alfidldlota Dama, membenarkan adanya pemotongan akumulatif tersebut.

Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran di 65 desa yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten PALI.

"Penurunan ini cukup signifikan. Kami mengimbau para Kades untuk lebih pandai dan jeli dalam memilih program yang benar-benar tepat sasaran serta terarah bagi kebutuhan masyarakat," ujar Alfidldlota, Sabtu (25/4/2026).

Menanggapi kebijakan pusat ini, Kepala Desa Sungai Ibul, Wahyudinia, mengaku pasrah namun tetap khawatir terhadap dampak pembangunan di desanya.

Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini otomatis berdampak pada pembatalan sejumlah program infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya.

"Mau tidak mau harus kami terima karena ini kebijakan pusat. Dampaknya, kami terpaksa mengurangi program yang diminta masyarakat, seperti pengerasan jalan dan pembuatan saluran air. Kami harap masyarakat memahami bahwa ini bukan kehendak desa, melainkan kondisi anggaran dari pusat," ungkap Wahyudinia.

Kabupaten PALI sendiri tercatat memiliki 65 desa dan 6 kelurahan. Penurunan alokasi ini diprediksi akan menjadi tantangan besar bagi percepatan pembangunan di wilayah-wilayah pelosok kecamatan seperti Abab, Penukal, Penukal Utara, Tanah Abang, hingga Talang Ubi.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Tampil Dominan, Garudayaksa Bungkam Sriwijaya FC 3-0 di Patriot Candrabhaga Bekasi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved