Reaksi Andika Kangen Band Tahu Bunda Dor Dor Penyanyi Waktu Ku Kecil Ditipu, Ajak Duduk Bareng

Bunda Dor Dor diketahui sempat mengadukan apa yang dialaminya ke Andika Mahesa alias Andika Kangen Band alias Babang Tamvan.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku
Reaksi Andika Mahesa tahu Bunda Dor Dor ditipu TikToker BT. 

SRIPOKU.COM - Vakalis Band Andika Kangen Band atau Andika Mahesa ajak Susilawati atau Bunda Dor Dor duduk bersama setelah kabar honor penyanyi Waktu Ku Kecil itu diduga ditilep TikToker BT.

Andika Mahesa menyarankan Bunda Dor Dor ambil langkah hukum.

Bunda Dor Dor diketahui sempat mengadukan apa yang dialaminya ke Andika Mahesa alias Andika Kangen Band alias Babang Tamvan.

Bunda Dor Dor mengaku mendapat perlakuan tak adil seusai kerja siang dan malam di Jakarta.

Sempat beberapa kali tampil di TV, dan mengisi acara off air, Bunda Dor Dor mengaku tak menerima bayaran sepantasnya.

Diketahui nama Susilawati membumbung tinggi lewat lagu Waktu Ku Kecil.

Lagu tersebut viral di media sosial hingga ramai di TikTok.

Tangis Bunda Dor Dor Penyanyi Waktu Ku Kecil Asal Lampung, tak Terima Honor di TV Dibayar Rp10 Juta
Tangis Bunda Dor Dor Penyanyi Waktu Ku Kecil Asal Lampung, tak Terima Honor di TV Dibayar Rp10 Juta (Kolase)

Bahkan Presiden ke 7 Jokowi juga sampai memposting video menggunakan lagu Waktu Ku Kecil.

Pun dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan lagu Susilawati sebagai backsound video di akun media sosialnya.

Atas ketenaran tersebut, Susilawati mendapat banyak pekerjaan di Jakarta.

Ia diundang talkshow dan podcast selama 2 hari lamanya di Jakarta.

Pergi dari Lampung Tengah dengan penuh harap, Susilawati justru harus gigit jari ketika seorang koordinator yang juga TikToker berinisial BT, memberi honornya.

"Saya tidak mendapat honor yang pantas," kata Susilawati saat konferensi pers di Bandar Lampung pada Rabu (22/1/2025).

Jadi ternyata Susilawati awalnya mempercayakan TikTokers BT untuk menghandle keuangan dari pekerjaannya.

Awalnya BT mengiming-imingi Bunda Dor Dor bayaran sebesar Rp 10 juta dari pekerjaan di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved