Gaji UMR Palembang 2025 & 17 Kabupaten/kota Lainnya di Sumatera Selatan Naik 6,5 Persen, Cek di Sini
Berikut rincian lengkap Upah Minimum Regional (UMR) kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sumatera Selatan:
SRIPOKU.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah resmi menetapkan UMR Palembang 2025 yang diputuskan sebesar Rp 3.677.591 atau naik dari upah minimum pada 2023 sebesar Rp 3.565.409 atau naik 3,86 persen.
Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Sebelumnya kenaikan UMP 2025 diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers setelah menggelar rapat terbatas dengan jajaran pemerintahannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Presiden mengatakan penetapan upah minimum dilakukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan UMP 2025 naik 6 persen.
Namun setelah dibahas kembali dengan pimpinan buruh, maka pemerintah menetapkan untuk menaikkan rata-rata UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Baca juga: Jadi Menteri Terkaya Bahkan Melebihi Prabowo, Begini Reaksi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri
Sebentar lagi diberlakukan UMP 2025 yang merujuk keputusan pemerintah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMP 2024.
Nah, tak ada salahnya jika kita menilik daftar gaji Upah Minimum Regional (UMR) Palembang 2024 dan Seluruh Daerah yang ada di Sumsel.
Putusan gaji UMR Palembang itu sudah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Kota Palembang, yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Palembang, pengusaha, serikat buruh, dan akademisi.
Berikut rincian lengkap Upah Minimum Regional (UMR) kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sumatera Selatan:
- Kota Palembang Rp 3.677.591
- Muara Enim Rp 3.538.556
- Banyuasin Rp 3.442.243
- Ogan Komering Ulu Timur Rp 3.464.303
- Musi Banyuasin Rp 3.502.873
- Ogan Ilir Rp 3.456.874
- Ogan Komering Ilir Rp 3.456.874
- Pagar Alam Rp 3.456.874
- Ogan Komering Ulu Rp 3.456.874
- Ogan Komering Ulu Selatan Rp 3.456.874
- Penukal Abab Lematang Ilir Rp 3.456.874
- Lubuklinggau Rp 3.456.874
- Prabumulih Rp 3.456.874
- Empat Lawang Rp 3.456.874
- Lahat Rp 3.456.874
- Musi Rawas Rp 3.456.874
- Musi Rawas Utara Rp 3.456.874
UMR Kota Palembang atau UMK Palembang adalah yang tertinggi di Sumatera Selatan.
Banyak kabupaten/kota yang tidak menetapkan upah minimum sehingga otomatis mengikuti UMP.
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Penetapan UMP Sumsel 2025 Molor
Sriwijaya FC Bisa Ikut Kick-off? Dirkom PT SOM/Kuasa Hukum SFC: Gaji Pemain Musim Lalu Sudah Tuntas |
![]() |
---|
Mahasiswa UMP dari 3 Fakultas Gelar Demo Menolak Perpanjangan Jabatan Rektor, Cukup 2 Periode |
![]() |
---|
Membedah Label Negatif Generasi Z, Manja dan Mudah Tertekan |
![]() |
---|
5 Perbedaan Mendasar PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mulai Beda Gaji Hingga Jam Kerja |
![]() |
---|
RINCIAN Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1, Seluruh Indonesia Dari Sumatera Sampai Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.