Pilkada OKU Timur 2024

Enos-Yudha Mengaku Sudah Mengukur Baju Baru Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur

Bupati OKU Timur terpilih Ir H Lanosin MT MM mengaku dirinya dan wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Choirul
Bupati OKU Timur terpilih Ir H Lanosin MT MM mengaku dirinya dan wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha sudah mengukur baju baru menjelang pelantikan, Jumat (24/1/2025) 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Bupati OKU Timur terpilih Ir H Lanosin MT MM mengaku dirinya dan wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha sudah mengukur baju baru menjelang pelantikan. 

"Buat baju resmi itu pasti karena berat badan saya turun 10 kilogram jadi harus menyesuaikan. Jadi sudah mengukur baju baru. Selain itu juga saya sudah berfoto resmi karena sudah banyak perubahan," katanya, Jumat (24/01/2025).

Diketahui pasangan Enos-Yudha terpilih sebagai bupati dan wakil bupati OKU Timur pada Pilkada 2024 lalu. 

Pasangan nomor urut 1 Ir Lanosin MT MM dan HM Adi Nugraha Purna Yudha yang memperoleh suara sebanyak 243.590 suara atau 64,14 persen.

DPRD Kabupaten OKU Timur juga usulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 ke Menteri Dalam Negeri. 

Lanjut kata dia, ia dan pasangannya tidak ada persiapan khusus sebelum acara tersebut.

Mereka hanya menyiapkan pakaian dinas upacara (PDU) dan atribut yang akan dikenakan.

"Kami hanya seragam PDU dan atributnya, kemarin sudah ukur baju juga. Ya secara umum kami sudah siap untuk dilantik," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menunggu Perpres yang baru. Sebab Perpres yang lama itukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilantik pada 10 Februari. 

"Kemarin kita menyaksikan rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu. Dimana hasilnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan 6 Februari," ucapnya. 


Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto akan melantik para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025.


Jadwal tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.


Dimana pelantikan ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).


Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025), yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda.


Pelantikan ini dianggap menjadi salah satu momen penting bagi kelancaran pemerintahan daerah setelah pemilu.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved