Siswi Kelas XI di Palembang Nyaris Jadi Korban Penodongan Bersenjata Api Pelaku Berjaket Ojek Online

Seorang siswi kelas XI salah satu sekolah swasta di Palembang nyaris menjadi korban penodongan menggunakan senjata api

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Rima Melati (38) melaporkan kejadian yang dialami anaknya NS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (23/1/2025), sore. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang siswi kelas XI berinisial NS (16) dari salah satu sekolah swasta di Palembang nyaris menjadi korban penodongan menggunakan senjata api (senpi).

Orang tua korban, Rima Melati (38), melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (23/1/2025) sore.

Menurut keterangan Rima Melati, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring, Palembang, saat anaknya pulang sekolah dan berjalan kaki menuju rumah.

Berdasarkan keterangan korban, saat tiba di lokasi kejadian, ia didekati seorang pria tak dikenal yang mengendarai motor matic, mengenakan jaket ojek online dan helm.

Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, korban menjawab tidak tahu, namun pelaku kemudian menghadang korban dan menodongkan pistol, memaksa korban menyerahkan telepon genggamnya.

Korban menolak, dan pelaku melepaskan tembakan ke arah bawah mengenai aspal.

Suara tembakan tersebut membuat korban berteriak "maling," yang kemudian memicu warga sekitar keluar rumah.

Melihat warga berdatangan, pelaku melarikan diri dengan motornya.

Beruntung, korban tidak terluka dan telepon genggamnya tidak berhasil dirampas. Namun, kejadian ini menyebabkan korban trauma.

"Saya laporkan kejadian ini supaya pelaku bisa ditangkap dan tidak menebar teror lagi," tegas Rima Melati.

Laporan tersebut diterima oleh petugas piket dengan dugaan percobaan pencurian yang diatur dalam Pasal 53 Juncto 365 UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata AKP Hery, Kepala SPKT Polrestabes Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved