Bukti Baru Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, Bawa Video dan 38 Saksi, Berduaan Hingga Subuh

Bukti baru perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dihadirkan Baim Wong pada persidangan.

Editor: adi kurniawan
Youtube
Isi Data Pribadi HP Paula Dikuliti di Ruang Sidang, Pihak Baim Wong Endus Ketakutan 

SRIPOKU.COM -- Bukti baru perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven dihadirkan Baim Wong pada persidangan.

Sidang cerai aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025).

Sidang diagendakan dengan kesaksian dari pihak penggugat.

Dalam persidangan ini, Baim Wong dan Paula kompak tidak hadir.

Keduanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Baim Wong diwakilkan oleh Fahmi Bachmid, sementara Paula diwakilkan oleh Alvon Palma Kurnia.

Kompas.com merangkum fakta-fakta baru dari sidang cerai Baim dan Paula.

Baim bawa 2 saksi dan 1 tambahan video

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya membawa 2 saksi dalam persidangan ini.

Dua saksi tersebut adalah saksi fakta.

Selain itu, terdapat tambahan bukti berupa video yang diajukan ke majelis hakim.

"Tadi sidang kita mengajukan bukti tambahan yang terakhir berupa video dan saksi yang kita ajukan 2 dari total 12 orang saksi," ujar Fahmi di PA Jakarta Selatan, Rabu.

Jadi totalnya ada 15 saksi yang dihadirkan dari Baim Wong (12 saksi fakta dan 3 saksi ahli).

Sementara, total bukti ada 83 bukti yang sudah diserahkan Baim ke PA Jakarta Selatan.

Saksi lihat Paula berduaan dengan pria lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved