Berita Banyuasin

Kelalaian Berujung Petaka, Kunci Kontak Tertinggal, Motor Raib dalam Sekejap di Mushola Al-Anshar

Peristiwa nahas ini menimpa AK (51), seorang warga yang hendak menunaikan ibadah shalat Isya pada Senin malam (13/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
handout
Pelaku LB yang diamankan karena melakukan curanmor milik warga saat ditinggal salat, Jumat (17/1/2025). 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Sebuah insiden pencurian sepeda motor kembali terjadi, kali ini di Mushola Al-Anshar, Desa Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motornya, dimanfaatkan pelaku dalam hitungan detik untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Peristiwa nahas ini menimpa AK (51), seorang warga yang hendak menunaikan ibadah shalat Isya pada Senin malam (13/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tanpa disadari, keputusannya untuk meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya yang diparkir di depan mushola, menjadi celah bagi pelaku, LB (18), untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Muara Padang, AKP Pamris Malau, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban yang teregistrasi dengan Nomor Polisi: LP/ B- 02/ I/2025/SPKT./Sek. Muara Padang / Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 14 Januari 2025.

"Korban memarkirkan sepeda motornya di depan Mushola Al-Anshar dan tidak melepas kunci kontak dari motornya sebelum masuk untuk shalat Isya," ungkap AKP Pamris, Jumat (17/1/2025).

Usai menunaikan ibadah dan kembali ke tempat parkir, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Sontak, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Beruntung, beberapa warga yang sempat melihat gerak-gerik mencurigakan LB, langsung mengamankan pemuda tersebut.

Kecurigaan warga terbukti. Setelah diinterogasi, LB mengakui perbuatannya dan mengungkapkan lokasi persembunyian motor curian tersebut, yaitu di sebuah gudang kelapa di Desa Daya Kesuma.

Warga kemudian mendesak LB untuk menunjukkan lokasi tersebut dan mengambil kembali motor curian.

"Motor curian tersebut disembunyikan pelaku di depan gudang kelapa yang ada di Desa Daya Kesuma," lanjut AKP Pamris.

Pelaku LB beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, kemudian dibawa ke Polsek Muara Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, LB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolsek Muara Padang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved