Berita Ogan Ilir

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Bayarkan Klaim Jaminan Peserta di Ogan Ilir Sebesar Rp 618 Juta

BPJS Ketengakerjaan Palembang bayarkan klaim kepada sejumlah peserta di Lapangan Caram Komplek Kantor bupati Ogan Ilir Tanjung Senai

Editor: Odi Aria
Handout
BPJS Ketengakerjaan Palembang bayarkan klaim kepada sejumlah peserta di Lapangan Caram Komplek Kantor bupati Ogan Ilir Tanjung Senai, Jumat (17/1/2025). 

SRIPOKU.COM, OGAN ILIR–  PJS Ketenagakerjaan Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani peserta dengan membayarkan klaim kepada peserta dan keluarga peserta.

Kali ini, BPJS Ketengakerjaan Palembang bayarkan klaim kepada sejumlah peserta di Lapangan Caram Komplek Kantor bupati Ogan Ilir Tanjung Senai, Jumat (17/1/2025).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal mengatakan pihaknya membayarkan klaim total Rp 618.333.328. Klaim tersebut dibayarkan untuk 3 jenis santunan yakni jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian yang merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Santunan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan program jaminan kematian yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para peserta dan ahli warisnya.

"Kami juga membayarkan klaim petugas dishub yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertugas pada pengamanan nataru. Ini merupakan komitmen kami  untuk hadir dalam perlindungan para pekerja." kata Faisal.

Adapun total klaim Rp 618.333.328 dibayarkan kepada ahli waris Khairullah Perangkat Desa Kelampadu Rp 42 juta, Pitersak Perangkat Desa Ibul Besar III Rp 42 juta, Zaidan Perangkat Desa Maju Jaya. Jaminan Kematian dan Beasiswa Rp 127,5 juta kepada ahli waris Suhardi Perangkat Desa Talang Pangeran, Jaminan Kematian dan Beasiswa Rp 151 juta kepada ahli waris Samarudin Perangkat Desa Tanabang Ulu dan Jaminan Kecelakaan Kerja (meninggal dunia) kepada ahli waris Cahyadi petugas Dishub Ogan Ilir Rp 171 juta.

"Penerima santunan Jaminan Kematian juga terdapat beasiswa untuk 2 orang anaknya. Santunan beasiswa untuk anak peserta ini akan diberikan mulai dari jenjang pendidikan TK sampai dengan kuliah," jelasnya.

Klaim jaminan kematian yang dibayarkan di Ogan Ilir ini merupakan wujud nyata dari kebermanfaatan program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya program jaminan sosial ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya, terutama dalam situasi yang penuh kesulitan seperti kematian.

"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," harapnya.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved