Berita Palembang

Ada Temuan Kebocoran Keuangan Negara Rp 490 Miliar di Sumsel Sepanjang 2024

Sepanjang tahun 2024, terjadinya kebocoran atau temuan terhadap dalam pengunaan keuangan daerah sebesar Rp 490 miliar

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Arief Basuki
Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si, saat melakukan reses ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1/2025). 

Ditermpat yang sama Kepala BPKP perwakilan Sumsel Sofyan Antonius, mengungkapkan komitmen BPKP dalam mendukung pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Ia menjelaskan bahwa peran utama BPKP adalah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. 

"Kami lebih banyak fokus pada konseling dan bertindak sebagai konsultan untuk pemerintah daerah. Tujuannya agar setiap tugas yang mereka laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sofyan.  

Terkait temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK, Sofyan menegaskan bahwa BPKP memiliki tugas untuk mendorong agar setiap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara komprehensif oleh pihak terkait.

 "Kami membantu mendorong tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut, sehingga harapan dari teman-teman di BPK bisa direalisasikan dengan baik," jelasnya.  

Selain itu, BPKP juga berperan dalam memberikan bimbingan teknis, konsultasi, dan sosialisasi kepada entitas pemerintah daerah. 

“Kami banyak melakukan bimtek dan konsolidasi. Dalam hal audit, kami tetap melaksanakannya dengan berkoordinasi bersama inspektorat atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah masing-masing,” tuturnya.  

Sofyan menekankan pentingnya sinergi antara BPKP, BPK, dan pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

Dengan adanya kolaborasi ini, ia optimistis pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan akuntabilitas serta menekan potensi pelanggaran keuangan.  

"Pendekatan kami adalah mendampingi dan mendorong agar semua pihak mampu melaksanakan kewajibannya dengan benar. Dengan begitu, temuan yang ada bisa diminimalisasi, dan tata kelola keuangan menjadi lebih transparan," pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved