Berita Palembang

Ribuan Warga Desa Talang Kemang Geruduk DPRD Sumsel, Tuntut Keadilan dari Perusahaan MIB

Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu Kabupaten Banyuasin,

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Arief Basuki
Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu Kabupaten Banyuasin, Senin (6/1/2025) siang melakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG,–Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu Kabupaten Banyuasin, Senin (6/1/2025) siang melakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kehadiran massa menyuarakan keadilan, atas sejumlah permasalahan yang mereka hadapi di Desa Talang Kemang dan sekitarnya.

Koordinator aksi Supeno
dan Supandi sebagai koordinator lapangan, dalam orasi aksinya mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, khususnya DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin.

Supeno menyatakan, bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan sehingga mengadu ke DPRD Sumsel

“Kami di sini bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi untuk menuntut hak kami. Kami berharap pemerintah, khususnya DPRD, serius menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.

Massa menuntut pemerintah mengambil langkah tegas terhadap PT Melania Indonesia Banyuasin, yang mereka tuding telah melakukan sejumlah pelanggaran. 

Beberapa poin utama yang menjadi perhatian adalah pembebasan Jalan Akses Desa, Massa meminta pemerintah membebaskan jalan akses menuju Desa Talang Kembang yang diduga dikuasai oleh PT Melania Indonesia. 

Pengembalian Lahan kepada Warga, dimana warga mendesak agar lahan yang diduga telah ditelantarkan oleh PT Melania Indonesia, dikembalikan kepada masyarakat.

Termasuk dilakukan pemeriksaan dan Audit HGU PT Melania, dengan menuntut agar pemerintah memeriksa keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) PT Melania Indonesia, termasuk dugaan penyalahgunaan izin, tumpang tindih izin usaha, dan memastikan tidak ada perpanjangan HGU untuk perusahaan tersebut. 

Selanjutnya audit terhadap dana CSR (Corporate Social Responsibility) PT Melania Indonesia juga menjadi sorotan karena masyarakat menganggap aliran dana tersebut tidak jelas.

Teguran atas dugaan pelanggaran, mereka menuntut DPRD, Gubernur, dan Bupati untuk menindak PT Melania atas dugaan pelanggaran seperti penunggakan pembayaran gaji karyawan dan pembiaran galian tambang yang terbengkalai. 

Usut Limbah dan Lahan Plasma, Selain meminta penyelidikan limbah yang dihasilkan PT Melania Indonesia, warga juga menuntut perusahaan menyediakan lahan plasma untuk masyarakat Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. 

Terakhir,  massa mendesak pemerintah menghentikan seluruh kegiatan PT Melania, selama proses pemeriksaan berlangsung. 

Para demonstran akhirnya diterima sejumlah anggota DPRD Sumsel, dan melakukan pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sumsel. Para anggota dewan itu memberikan tanggapan langsung terhadap tuntutan massa.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel X (Banyuasin) Ade Pramanja SH menyatakan komitmennya pihaknya  untuk membela kepentingan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved