Berita Palembang
Ribuan Warga Desa Talang Kemang Geruduk DPRD Sumsel, Tuntut Keadilan dari Perusahaan MIB
Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu Kabupaten Banyuasin,
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG,–Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Talang Kemang Bersatu Kabupaten Banyuasin, Senin (6/1/2025) siang melakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kehadiran massa menyuarakan keadilan, atas sejumlah permasalahan yang mereka hadapi di Desa Talang Kemang dan sekitarnya.
Koordinator aksi Supeno
dan Supandi sebagai koordinator lapangan, dalam orasi aksinya mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, khususnya DPRD Sumsel, Gubernur Sumsel, dan Bupati Banyuasin.
Supeno menyatakan, bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan sehingga mengadu ke DPRD Sumsel.
“Kami di sini bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi untuk menuntut hak kami. Kami berharap pemerintah, khususnya DPRD, serius menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.
Massa menuntut pemerintah mengambil langkah tegas terhadap PT Melania Indonesia Banyuasin, yang mereka tuding telah melakukan sejumlah pelanggaran.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian adalah pembebasan Jalan Akses Desa, Massa meminta pemerintah membebaskan jalan akses menuju Desa Talang Kembang yang diduga dikuasai oleh PT Melania Indonesia.
Pengembalian Lahan kepada Warga, dimana warga mendesak agar lahan yang diduga telah ditelantarkan oleh PT Melania Indonesia, dikembalikan kepada masyarakat.
Termasuk dilakukan pemeriksaan dan Audit HGU PT Melania, dengan menuntut agar pemerintah memeriksa keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) PT Melania Indonesia, termasuk dugaan penyalahgunaan izin, tumpang tindih izin usaha, dan memastikan tidak ada perpanjangan HGU untuk perusahaan tersebut.
Selanjutnya audit terhadap dana CSR (Corporate Social Responsibility) PT Melania Indonesia juga menjadi sorotan karena masyarakat menganggap aliran dana tersebut tidak jelas.
Teguran atas dugaan pelanggaran, mereka menuntut DPRD, Gubernur, dan Bupati untuk menindak PT Melania atas dugaan pelanggaran seperti penunggakan pembayaran gaji karyawan dan pembiaran galian tambang yang terbengkalai.
Usut Limbah dan Lahan Plasma, Selain meminta penyelidikan limbah yang dihasilkan PT Melania Indonesia, warga juga menuntut perusahaan menyediakan lahan plasma untuk masyarakat Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
Terakhir, massa mendesak pemerintah menghentikan seluruh kegiatan PT Melania, selama proses pemeriksaan berlangsung.
Para demonstran akhirnya diterima sejumlah anggota DPRD Sumsel, dan melakukan pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sumsel. Para anggota dewan itu memberikan tanggapan langsung terhadap tuntutan massa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel X (Banyuasin) Ade Pramanja SH menyatakan komitmennya pihaknya untuk membela kepentingan masyarakat.
| Uji Coba CFD Ampera Picu Macet, Ratu Dewa Tunda Peresmian, Dishub Akui Lalai |
|
|---|
| Warga Tegal Binangun Plaju Sabet Hadiah Utama Mobil dalam Program Belanja Untung OPI Mall |
|
|---|
| Tergiur Beli Motor Murah di Marketplace Facebook Palembang, Warga Lampung Tertipu Rp 5,1 Juta |
|
|---|
| Pemprov Sumsel Ancam Cabut IUP Perusahaan Batubara yang Nekat Lintasi Jalan Umum |
|
|---|
| Musim Pancaroba Datang, Dinkes Sumsel Ingatkan Masyarakat Waspada Penyakit ISPA, Diare hingga DBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Warga-Talang-kemang-demo.jpg)