Kunci Jawaban

Rangkuman Materi IPS Kelas 8 SMP Tema 03 Sub Bab 3 Kurikulum Merdeka, Pemerataan Pembangunan

Materi yang telah dirangkum ini dapat memudahkan peserta didik dalam memahami pelajaran. Simak rangkuman materi IPS tentang Pemerataan Penduduk.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
Berikut ini rangkuman Materi IPS Kelas 8 SMP Tema 03 Sub Bab 3 Kurikulum Merdeka, Pemerataan Pembangunan. 

• Simpanan/tabungan 
• Giro 
• Deposito

Kemudian adapun jasa-jasa perbankan yakni: 

• Transfer uang 
• Melakukan inkaso (penagihan) 
• Menerbitkan credit card/kartu kredit 
• Traveler's check 
• Jasa pembayaran 
• Kliring

Baca juga: Rangkuman Materi IPS Kelas 9 SMP Tema 2 Kurikulum Merdeka, Perkembangan Ekonomi Digital

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. 

Beberapa Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia adalah: 

• Lembaga pembiayaan 
• Perusahaan asuransi 
• Koperasi 
• Pegadaian

Lembaga pembiayaan ialah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana langsung dari masyarakat. 

Lembaga pembiayaan bergerak dalam bidang-bidang usaha berikut ini: 

• Usaha sewa guna usaha 
• Usaha pembiayaan konsumen 
• Usaha kartu kredit 
• Usaha penyertaan modal

Selanjutnya, perusahaan asuransi merupakan lembaga yang menghimpun dana melalui penarikan premi asuransi dan menjanjikan akan memberi sejumlah ganti rugi apabila terjadi suatu peristiwa atau musibah yang menimpa pihak yang ikut program asuransi. 

Peranan perusahaan asuransi adalah: 

• menambah lapangan kerja bagi masyarakat 
• mengurangi kekhawatiran dalam kehidupan masyarakat 
• mengurangi kerugian yang ditanggung masyarakat 
• memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat

Berikutnya, koperasi merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan perekonomian berdasarkan asas-asas kekeluargaan dan sebagai salah satu bentuk gerakan perekonomian rakyat. 

Prinsip koperasi adalah sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis, kemandirian, dan pembagian SHU secara adil.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved