Berita Palembang

2025 Datang, Pengamat: Kinerja DPRD Sumsel Semakin Kompleks

Kinerja DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri yang selama ini minim, diharapkan bisa lebih aktif

Tayang:
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Suasana massa aksi saat mendatangi DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG, -- Kinerja DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri yang selama ini minim, diharapkan bisa lebih aktif lagi dalam kinerjanya kedepan pada tahun 2025.

Di kepemimpinan DPRD Sumsel periode 2019-2024 sendiri, peran legislatif tidak menonjol dan minim Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan. 

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Yulion Zalpa mengatakan, dengan komposisi saat ini mayoritas muka baru, namun tetap diharapkan bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. 

"Fenomena banyaknya anggota DPRD Sumsel, yang merupakan kerabat pejabat dapat memberikan dampak yang kompleks terhadap kinerja lembaga legislatif daerah ini, dalam 5 tahun ke depan," kata Yulion, Kamis (1/1/2025).

Ia melihat dari fungsi DPRD akan mempengaruhi masing masing fungsi, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. 

Dalam fungsi legislasi, keberadaan jaringan kekerabatan dikatakannya berpotensi mempengaruhi proses pembentukan peraturan daerah (Perda). 

"Ada kemungkinan Perda-perda yang dihasilkan, akan lebih berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, dibanding kepentingan masyarakat luas. Proses pembahasan Perda juga, mungkin tidak akan berjalan optimal karena kurangnya keragaman sudut pandang, dan minimnya perdebatan konstruktif, " ucapnya. 

Dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif, dijelaskan Yulion kemungkinan akan melemah. 

"Ikatan kekerabatan, dapat menimbulkan konflik kepentingan, yang membuat anggota DPRD enggan mengkritisi atau mengawasi secara ketat, kebijakan-kebijakan yang diambil pejabat eksekutif, terutama jika melibatkan kerabat mereka, " tandasnya. 

Terakhir dalam fungsi penganggaran, dimana dalam proses pembahasan dan pengawasan anggaran daerah berpotensi tidak objektif. 

"Ada risiko alokasi anggaran, akan lebih menguntungkan proyek-proyek atau program-program yang berkaitan, dengan kepentingan kelompok kekerabatan tertentu, dibanding mendahulukan kebutuhan prioritas masyarakat, " jelasnya. 

Ditambahkan Yulion, akan ada tantangan ke depan diantaranya potensi melemahnya checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah.

Kemudian, berkurangnya kualitas demokrasi lokal, karena dominasi kepentingan kelompok tertentu, risiko inefisiensi penggunaan anggaran daerah, dan kemungkinan menurunnya kepercayaan publik terhadap DPRD. 

"Untuk itu, harus ada partisipasi berbagai pihak, diantaranya penguatan pengawasan masyarakat dan media terhadap kinerja DPRD. Dorongan partisipasi aktif kelompok masyarakat sipil,dalam proses-proses legislasi dan pengawasan dan Peningkatan transparansi dalam proses pengambilan keputusan di DPRD, " tandasnya. 

Sementara untuk refleksi akhir tahun di komisi V DPRD Sumsel sendiri, dengan baru dilantik beberapa bulan lalu jelas belum banyak yang dihasilkan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved