Berita Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Keberatan Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Minta Keadilan, tak Terima Aset Sandra Dewi Disita
Harvey Moeis disebut-sebut belum memikirkan banding lantaran vonis tersebut dinilai tak adil.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Mengetahui vonis 6,5 tahun penjara rupanya tak membuat Harvey Moeis puas.
Harvey Moeis disebut-sebut belum memikirkan banding lantaran vonis tersebut dinilai tak adil.
Bahkan Harvey Moeis bak tak menerima bila Sandra Dewi diikut campurkan dalam masalah ini.
Diketahui Harvey Moeis dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah hingga menyebabkan kerugian negara Rp 271 triliun.
Hakim memvonis Harvey 6 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subidair 1 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsidair 2 tahun kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim Eko dilansir dari Kompas.com.
Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
"Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 210 miliar," ujar hakim.
Baca juga: Petaka Rumah Tangga Harvey Moeis, Sandra Dewi Hapus Semua Foto Suami di IG, Imbas Vonis 6,5 Tahun?
Setelah amar putusan dibacakan hakim, pihak Harvey Moeis tidak langsung memutuskan untuk banding, karena putusan itu dianggap memberatkan dirinya.
Harvey Moeis memilih untuk melakukan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum akhirnya mengajukan banding. Karena ia diberi waktu selama 7 hari oleh hakim.
Diwakili kuasa hukumnya, Andu Ahmad pihak Harvey sedang memikirkan matang-matang tentang langkah hukum yang akan diambil ke depannya.
Termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tidak relevan dengan perkara ini.
"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," pungkas Andi dilansir dari Tribun Seleb.
Andi Ahmad mengatakan kalau pihaknya belum puas dengan putusan majelis hakim, tapi ia belum bisa langsung mengambil keputusan apakah banding atau tidak.
"Tapi yang pasti kami harus berdiskusi lebih jauh dengan para klien kami. Makanya kami memutuskan untuk pikir-pikir terlebih dahulu. Dan ini ada waktu tujuh hari," ucap Andi Ahmad.
| TANGIS Sandra Dewi Rindu Bertemu Harvey Moeis, Ungkap Kondisi Anak Selalu Tanya Keberadaan sang Ayah |
|
|---|
| FAKTA Sandra Dewi Ditransfer Harvey Moeis Miliaran Rupiah, Sumber Tas Mewah Disita Kejagung Diungkap |
|
|---|
| Keberatan Tas Brandednya Disita Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Minta Kembalikan Jaksa |
|
|---|
| Tok! Vonis Harvey Moeis Diperberat Hakim Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Komisi Yudisial Bidik Hakim Ketua yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Lagi Kumpulkan Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Keberatan-Divonis-65-Tahun-Penjara-Harvey-Moeis-Minta-Keadilan.jpg)