Berita MUBA

Remisi Khusus Natal, Lima Penghuni Lapas Sekayu Penganut Kristen Dapatkan Remisi

Sebanyak 5 orang Warga Binaan Permasyarakatan Sekayu sebagai penganut Kristen mendapatkan remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri ramadhoni
Kalapas Sekayu Yosef Leonard Sihombing ketika memberikan remisi terhadap 5 ornag WBP Lapas Sekayu. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Sebanyak 5 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Sekayu sebagai penganut Kristen mendapatkan remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Remisi khusus Natal ini diberikan kepada lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari. 

"Pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan,"kata Yosef. 

Pihaknya berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir. 

"Jadi adanya remisi ini sebagai bentuk WBP untuk berubah dalam menjalani masa hukuman,"ujarnya

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.

"Kebebasan beragama kita lakukan kepada WBP yang merayakan natal ini sebegai pembinaan dari Lapas Sekayu,"jelasnya. 

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved