Breaking News

Kunci Jawaban

Jawaban Post Test Modul 4, Apa yang Dapat Pengawas Lakukan Atas Rekomendasi Usulan dalam Laporan?

Artikel kunci jawaban ini mengulas soal Post Test Modul Pelaporan Pendampingan pada laman Pelatihan Mandiri Topik Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah

guru.kemdikbud.go.id
Ilustrasi kunci jawaban Post Test Modul 4, Apa yang dapat Pengawas lakukan atas rekomendasi usulan dalam laporan. 

SRIPOKU.COM - Simak ulasan kunci jawaban Post Test Modul 4, Apa yang dapat Pengawas lakukan atas rekomendasi usulan dalam laporan.

Artikel kunci jawaban kali ini mengulas soal Post Test Modul Pelaporan Pendampingan pada laman Pelatihan Mandiri.

Inilah selengkapnya kunci jawaban Post Test Modul 4 Topik Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah, dikutip dari guru.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Guru yang Memahami Tentang Metode Pembelajaran TIDAK Dapat Melakukan

Modul Pelaporan Pendampingan

Post Test

Soal 1

Apa yang dapat Pengawas lakukan atas rekomendasi usulan dalam laporan?

A. Menyampaikan kembali ke guru-guru
B. Menuliskan di sosial media
C. Menyampaikan kepada sesama Pengawas Sekolah
D. Melakukan advokasi kepada Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti

Jawaban: A. Menyampaikan kembali ke guru-guru

Soal 2

Pada tahap Melaporkan Hasil Pendampingan, pengawas sekolah melaporkannya kepada rekan sejawat.

Pernyataan di atas adalah ...

A. Benar
B. Salah

Jawaban: A. Benar

Baca juga: Jawaban Post Test, Luaran Tahap 3 Pendampingan Terhadap Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan Adalah

Soal 3

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved