Tahanan Kabur dari Lapas Kayuagung

Petugas Lapas Kayuagung Diperiksa Usai 5 Tahanan Melarikan Diri, 2 Narapidana Belum Tertangkap

Jika dalam pemeriksaan tersebut petugas Lapas terbukti bersalah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada petugas tersebut.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Kepala Subbagian Humas RBTI Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir saat diwawancarai, Senin (23/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kanwil Kemenkumham Sumsel memeriksa petugas Lapas Kayuagung Kelas II B Kabupaten OKI buntut kaburnya lima orang warga binaan. Tiga diantaranya telah ditangkap sedang dua lainnya saat ini masih berkeliaran.

Kepala Subbagian Humas RBTI Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir mengatakan, Kadivpas Kemenkumham Sumsel telah mendatangi Lapas Kayuagung IIB untuk menyelidiki kaburnya warga binaan.

"Sekarang dalam proses tindak lanjut, Kadivpas juga sudah kesana menindaklanjuti peristiwa ini, petugas lapas sedang diperiksa sesuai SOP," ujar Hamsir saat dijumpai, Senin (23/12/2024).

Jika dalam pemeriksaan tersebut petugas Lapas terbukti bersalah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada petugas tersebut.

"Kalau salah tetap kita kenakan hukuman disiplin kepada petugas kita yang melakukan kelalaian pada saat kejadian ini," katanya.

Identitas lima orang tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel. Tiga dari lima orang tersebut diketahui telah ditangkap lagi.

Dua orang tahanan yang berhasil ditangkap saat masih berada di area lapas bernama Joko Iskandar (JI) dan Hengki Mirianto (HM). 

"Jadi tahanan yang bernama Joko ini mengalami luka pada bagian kaki, sementara HM tidak berani memanjat tembok. Sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur dengan cara memanjat tembok menggunakan tali yang sudah mereka persimpangan," kata Hamsir.

Tiga warga binaan yang berhasil kabur bernama Taufik Hidayat, Herli Dewanto, dan Edi Irawan. Namun petugas berhasil menangkap Edi Irawan setelah mengejarnya.

Aksi warga binaan yang kabur diketahui setelah salah satu warga binaan di staf 3 melihat Joko dan Hengki sudah berada di luar sel. Kemudian meneriaki petugas dan melaporkan kejadian itu.

Pasca peristiwa ini Lapas Kelas IIA Kayuagung melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas, serta mengejar dua orang warga binaan/tahanan yang masih berkeliaran bekerjasama dengan TNI-Polri.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah ditahan di Lapas Kelas II B Kayuagung berhasil kabur atau melarikan diri, Jimat (20/12/2024).

Kejadian yang melibatkan tahanan Herly Darwanto, Taufik Hidayat dan Edy Irawan berhasil kabur diduga dengan memanjat dinding lapas.

Menurut keterangan salah seorang sumber, ia mengatakan kejadian itu terjadi sekira jam 04.00 WIB dinihari  ketiga narapidana dapat kabur meninggalkan lapas secara bebas.

"Awalnya ada 5 orang tahanan yang mencoba kabur, namun 2 diantara gagal lolos akibat terjatuh dari tembok dan menyebabkan cedera serius dibagian kaki dan tangan.

Sedangkan 3 tahanan melarikan diri dari lapas," ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Lapas  Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kasi Binadik dan Giatja, Yusuf membenarkan adanya tiga orang penghuni lapas yang melarikan diri.

"Benar, ada 5 tahanan yang hendak kabur, namun 2 orang tidak berhasil  meloloskan diri dan hanya 3 orang yang kabur dari lapas," ungkapnya, Minggu (22/12/2024).

Menurutnya, dari upaya pencarian yang telah dilakukan secara masif. Maka petugas dapat menangkap satu orang tahanan yang kabur.

"Tadi malam sudah ada 1 orang tahanan ditemukan. Maka tersisa 2 orang masih dilakukan pengejaran," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved