Tahanan Kabur dari Lapas Kayuagung

3 Napi yang Kabur dari Lapas Kayuagung Disanksi Tak Diberi Remisi hingga di Tempatkan Sel Khusus

Tiga napi yang kabur dari Lapas Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Tiga napi yang kabur dari Lapas Kayuagung sudah berhasil ditangkap kembali, ketiganya akan diberikan sanksi berat, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tiga napi yang kabur dari Lapas Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil ditangkap. 

Adapun napi terakhir yang berhasil ditangkap yakni Herly Darwanto. Ia ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Kertapati, Kota Palembang. 

Sedangkan dua napi sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap yakni Edi Irawan dan Taufik Hidayat. 

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, Edi ditangkap di sekitar 1 kilometer dari Lapas Kayuagung, kemudian Taufik Hidayat ditangkap di di rumah orangtuanya di jalur 20 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Kalapas Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Ki Agus Muhammad Alfareza mengatakan, Herly selama ini bersembunyi di rumah salah satu keluarganya.

"Benar, petugas gabungan akhirnya dapat mengamankan Herly kemarin malam yang sedang di rumah keluarganya di Kota Palembang," kata Ki Agus, Jumat (27/12/2024) sore.

Menurutnya, para tahanan yang sebelumnya kabur akan dikenakan sanksi berat berupa penghilangan pemberian remisi dan akan ditaruh di sel khusus untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

"Mereka akan kita berikan sanksi dan saat ini telah di tempatkan di ruangan tahanan yang berbeda dari tahanan yang lainnya," ungkapnya.

Diketahui pada Sabtu (21/12/2024) lalu, terdapat 3 orang tahanan yang tengah ditahan di Lapas Kelas II B Kayuagung dapat melarikan diri dengan cara panjat dinding lapas.

Total sudah 2 orang yang berhasil ditangkap yaitu Edi Irawan dan Taufik Hidayat. Sedangkan Herly Darwanto masih terus diburu oleh petugas gabungan.

Dikatakan Kalapas Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Ki Agus Muhammad Alfareza warga binaan tersebut ditangkap saat sedang beristirahat di rumah orangtuanya.

"Kemarin malam sekitar jam 23.30 WIB kita berhasil menemukan warga binaan yang kedua atas nama Taufik Hidayat di wilayah Muara Padang yang sedang beristirahat di rumah orangtuanya," 

"Saat pengamanan dibantu oleh TNI dan Polri bersama perangkat desa," kata Ki Agus sewaktu ditemui pada Selasa (24/12/2024) sore.

Dijelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya juga dapat menangkap Edi Irawan yang masih berada di sekitar wilayah Kayuagung.

"Sebelumnya kita menangkap Edi yang jarak sekitar 1 kilometer dari lokasi Lapas Kayuagung, memang  untuk Edi sempat melawan petugas saat hendak ditangkap. Akhirnya bisa diamankan oleh petugas gabungan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved