Berita Ogan Ilir

Daftar Rincian Tarif Tol Terpeka dan Tol Permai Diskon 10 Persen Selama Puncak Libur Nataru 2025

Adjib mengatakan, diskon tarif tol ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. 

|
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Hutama Karya
Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-pada puncak Nataru 2024/2025. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Berikut daftar rincian diskon 10 persen tarif Tol Terpeka dan Tol Permai selama puncak libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025.

Dalam rangka menyambut Nataru 2025, Hutama Karya memberlakukan potongan tarif alias diskon sebesar 10 persen pada dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).


Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menerangkan, dua ruas JTTS tersebut yakni Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka).


Dan satu ruas lainnya yakni Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Provinsi Riau.

Potret ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka).
Potret ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka).


"Potongan tarif guna mendukung program pemerintah dalam memastikan liburan seru Nataru bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol. Serta memaksimalkan distribusi lalu lintas pada arus libur," kata Adjib kepada Sripoku.com, Jumat (20/12/2024).


Adjib mengatakan, diskon tarif tol ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. 


"Pemberlakukan diskon tersebut yakni tanggal 23 dan 28 Desember 2024. Selanjutnya tanggal 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 04.59 WIB," terang Adjib.


Potongan tarif 10 persen berlaku untuk seluruh golongan kendaraan.


Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak libur Nataru.


"Sehingga kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetan di titik-titik tertentu," ucap Adjib.


Lebih lanjut Adjib menyampaikan, setelah diterapkan diskon, maka rincian tarif tol menjadi sebagai berikut:


1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung :


- Golongan I : Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230.000.


- Golongan II dan III : Semula Rp 383.500 menjadi Rp 345.000.


- Golongan IV dan V : Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460.000.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved