Sopir Taksi Online Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi, Malah Dibui, Dianggap Ada Keterlibatan

Ia bahkan sempat mengalami trauma berat lantaran menjadi saksi kunci atas kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Sopir Taksi Online Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi, Malah Dibui, Dianggap Ada Keterlibatan 

Sejak Haryono melaporkan kejadian pada Selasa (10/12/2024) ke Polresta Palangkaraya.

Ia diperiksa sebagai saksi dan nyaris tak pulang ke rumah.

Yuliani mengatakan, suaminya akhirnya pulang pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, lalu dijemput polisi lagi pada pukul 22.00 WIB.

Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). (TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)
Yuliani, istri tersangka H dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024). (TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi) ()

Karena khawatir, Yuliani pun membesuk suaminya sambil membawa pengacara.

Namun, saat di kantor polisi, Haryono justru dijadikan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi.

"Kami melaporkan kejadian ini ke Jatanras Polresta Palangka Raya, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka," kata wanita berhijab tersebut.

Yuliani tak menyangka, pelaporan yang dilakukan suaminya supaya kebenaran bisa terungkap justru berakhir pahit.

"Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Kini, pelaku penembakan, Brigadir Anton Kurniawan alias AK sudah ditangkap dan diberhentikan dengan tidak hormat dari satuan.

Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto menceritakan bahwa penembakan bermula pada Rabu (27/11/2024), saat AK bersama seorang sopir taksi bernama Haryono pergi ke arah TKP penembakan di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.

"Dalam perjalanan sekitar kilometer 39, Anton menghampiri korban dan menyampaikan bahwa dia (Anton) merupakan anggota Polda Kalteng dan mendapat info bahwa ada pungutan liar di pos Lantas 38," ucap Djoko.

Saat itu, korban diajak masuk oleh AK ke mobil yang dikemudikan Haryono.

Ketika mobil berjalan, Haryono mendengar suara letusan tembakan.

"Setelah itu, Anton memerintahkan Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi itulah Haryono mendengar suara letusan tembakan," jelasnya, dikutip dari TribunKalteng.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved