Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi

Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Editor: Fadhila Rahma
Tribunnews
Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi 

SRIPOKU.COM - Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.

Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut. “Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Tutup Tahun 2024, Grab Salurkan 1 Juta Dolar untuk 33 Ribu Pelaku Sektor Transportasi & Pelaku UMKM

Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie. Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. “Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).

Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved