Daftar Lengkap UMP 2025 Dari Yang Tertinggi Hingga Terendah, Ada Rp 5 Juta Lebih

Berikut ini daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga malam ini, Rabu (11/12/2024), dari yang tertinggi hingga terendah.

Editor: adi kurniawan
Instagram
Berikut ini daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga malam ini, Rabu (11/12/2024), dari yang tertinggi hingga terendah. 

15. UMP Kalimantan Selatan 2025 naik dari Rp 3.282.812 menjadi Rp 3.496.194

16. UMP Kalimantan Tengah 2025 naik dari Rp 3.261.616 menjadi Rp 3.473.621

17. UMP Kalimantan Timur 2025 naik dari Rp 3.360.858 menjadi Rp 3.579.314

UMP di Sulawesi

18. UMP Sulawesi Selatan 2025 naik dari Rp 3.434.298 menjadi Rp 3.657.527

19. UMP Sulawesi Tenggara naik 2025 dari Rp 2.736.698 menjadi Rp 2.915.000

20. UMP Gorontalo 2025 naik dari Rp 3.012.318 menjadi Rp 3.221.731

UMP di Indonesia Timur

21. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2025 naik dari Rp 2.444.067 menjadi Rp 2.602.931

22. UMP Papua 2025 naik dari Rp 4.024.270 menjadi Rp 4.285.850

23. UMP Papua Barat 2025 naik dari Rp Rp 3.393.500 menjadi Rp 3.614.000

24. UMP Maluku Utara 2025 naik dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.408.000

Dampak Kenaikan UMP Bagi Dunia Usaha

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memastikan industri padat karya bakal memikul beban terberat pasca dinaikkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Pasalnya, keputusan kenaikan UMP tahun depan dibuat saat industri nasional tengah mengalami penurunan permintaan dan kebijakan fiskal tahun depan yang dinilai memberatkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved