Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Permintaan Maaf Agus Salim ke Donatur Dikuliti Hotman Paris, Sentil Ada Kepentingan Pengacara Pansos

Permintaan maaf Agus Salim ke donatur di hadapan publik dikuliti pengacara kondang Hotman Paris.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Agus Salim, korban penyiraman air keras (kiri) Hotman Paris (kanan). - Hotman Paris kuliti permintaan maaf Agus Salim. 

Namun Hotman Paris menyebut Novi hingga saat ini belum memintanya untuk menjadi kuasa hukumnya.

"Belum ada omongan, tapi tidak menutup kemungkinan itu," ujar Hotman, dikutip dari YouTube, Minggu (8/12/2024).

Hotman mengatakan, bahwa saat ini banyak pengacara yang ingin membantu Novi dalam menyelesaikan kasus donasi Agus.

"Aku akan pikirkan, kan banyak pengcara yang mau jadi pengacara Novi," katanya.

Hotman kemudian menyarankan Novi agar menindaklanjuti soal ucapan Alvin Lim dan melaporkannya ke polisi.

Pratiwi Noviyanthi (kiri) Hotman Paris (tengah) Alvin Lim (kanan). Hotman Paris bakal pasang badan bantu Pratiwi Noviyanthi selesaikan donasi Agus Salim.
Pratiwi Noviyanthi (kiri) Hotman Paris (tengah) Alvin Lim (kanan). Hotman Paris bakal pasang badan bantu Pratiwi Noviyanthi selesaikan donasi Agus Salim. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Akhir Drama Uang Donasi Rp 1,3 M Agus Salim, Wajah Lesu Wawa Diminta Tanggung Jawab Jadi Sorotan

Menurutnya, sikap dari Alvin Lim sudah melewati batas karena sudah memberikan tuduhan negatif.

"Saya tetap menyarankan supaya harus ditempuh upaya hukum."

"Karena sangat kurang ajar orang, kalau menuduh orang ya bikin laporan polisi dong."

"Jangan langsung menuduh g*rm* lah, jual beli anak lah, itu kan benar-benar kelewatan," ucapnya.

Denny Sumargo menyebutkan bahwa Kemensos akan segera melakukan mediasi untuk Agus Salim, singgung soal arahan.

Bahkan Alvin Lim, kata Hotman, juga pernah masuk bui terkait kasus KTP palsu.

"Memang orang yang mengumumkan itu juga ada kasus di Mabes, karena dia dilaporkan oleh banyak jaksa."

"Itu orang yang ngoceh itu yang mengaku anak 9 Naga pernah dipenjara, pernah divonis Mahkamah Agung karena kasus terkait KTP Palsu untuk mendapat klaim asuransi," bebernya.

Untuk itu, Hotman berharap Novi memiliki keberanian melaporkan Alvin Lim ke polisi.

"Mudah-mudahan Novi punya keberanian untuk menempuh tindakan hukum," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved