Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.11 Kode Etik Wawancara Pintar Kemenag

Ini kunci jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.11 Kode Etik Wawancara yang dapat dipelajari oleh peserta pelatihan Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.11 Kode Etik Wawancara yang dapat dipelajari oleh peserta pelatihan Pintar Kemenag. 

A. Tidak perlu memberitahu responden.

B. Mengirim pesan atau menelepon responden untuk memberi tahu keterlambatan dan meminta maaf.  

C. Membatalkan wawancara secara sepihak. 

D. Datang saja tanpa penjelasan. 

Jawaban : B. Mengirim pesan atau menelepon responden untuk memberi tahu keterlambatan dan meminta maaf.

4. Berikut adalah tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran kode etik dalam wawancara survei...

A. Mengabaikan permintaan responden untuk menjaga kerahasiaan informasi. 

B. Mengajukan pertanyaan yang sulit dijawab oleh responden. 

C.  Memberikan penjelasan lengkap tentang survei kepada responden.  

D. Menghentikan wawancara jika responden terlihat tidak nyaman.

Jawaban : A. Mengabaikan permintaan responden untuk menjaga kerahasiaan informasi. 

5. Sebelum memulai proses wawancara dengan responden, Agustina biasanya membuka percakapan salah satunya meminta persetujuan. Alasan meminta persetujuan responden sebelum memulai wawancara survei adalah ... 

A. Memastikan responden dapat menjawab seluruh pertanyaan survei dengan benar.  

B. Terjadi komunikasi dan kesepahaman dua arah antara enumerator dengan responden. 

C. Memastikan responden mau menjawab pertanyaan sesuai dengan harapan.  

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved