Pilgub Sumsel 2024
Pilgub Sumsel 2024 Berpotensi Dibawa ke MK, Paslon Matahati dan E-RA Rumuskan Gugatan Hasil Pilkada
Ketua Tim Kampanye Paslon ERA, di Pilkada Sumsel 2024, MA Gantada mengatakan, saat ini jajaran tim advokasi sedang merumus formula untuk menggugat
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (7/12/2024) malam menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024.
Dalam Keputusan KPU provinsi Sumsel nomor 156 tahun 2024 itu, penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalm formulir MODEL D- HASIL PROVINSI-KWK- GUBERNUR.
"Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, " kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Sabtu (7/12/2024) malam.
Dimana pasangan calon nomor urut 01 Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) menjadi pasangan calon peraih suara terbanyak, dengan meraih 2.220.437 (51,62 persen) suara sah, disusul pasangan nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) dengan meraih 1.082.241 (25, 15 persen) suara.
Sedangkan diperingkat buncit pasangan calon nomor urut 03 Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) yang hanya meraih 999.141 (23, 22 persen) suara.
Untuk jumlah suara sah di Pilgub Sumsel, ia menyebut sebanyak 4.301.819 suara. Suara tidak sah 322.037 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 4.623.856 suara.
Dalam pleno itu, hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi, melainkan hanya masalah jumlah data pemilih saja. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.
"Bismillahirohmanirrohim sah. Setelah ini kami akan mencetak D hasil untuk ditandatangani," ucap Andika.
Dalam pleno itu, dia menyebut jumlah pemilih laki-laki dalam Pilgub Sumsel sebanyak 3.219.840 pemilih dan perempuan 3.162.899 pemilih. Total DPT Sumsel sebanyak 6.382.739.
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki sebanyak 2.233.832 pemilih dan perempuan sebanyak 2.361.829 pemilih. Totalnya sebanyak 4.595.661 pemilih.
Sedangkan jumlah pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.902 dengan rincian laki-laki sebanyak 3.784 pemilih dan perempuan 2.118 pemilih.
Jumlah DPTB (daftar pemilih tambahan) yang menggunakan hak pilih sebanyak 22.293. Rinciannya, laki-laki 10.850 pemilih dan perempuan 11.443 pemilih.
"Sehingga, jumlah pemilih B1 plus B2 plus B3 laki-laki sebanyak 2.248.466 pemilih dan perempuan 2.375.390. Jadi, jumlah pemilih sebanyak 4.623.856," terang Andika.
Untuk surat suara yang diterima plus cadangan sebanyak 2,5 jumlahnya sebanyak 6.547.195 surat suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 4.623.856.
Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.676 surat suara. Sementara sisa surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai dan cadangan sebanyak 1.919.663 surat suara.
Jelang Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, HDCU Tunggu Undangan dari Istana |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Sahkan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Gubernur Sumsel Terpilih, HDCU Bentuk Tim Transisi Sinkronkan Program Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
KPU Serahkan Hasil Pilgub Sumsel ke DPRD, Pelantikan HDCU Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih, HD : Kemenangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.