Pilgub Sumsel 2024

Pilgub Sumsel 2024 Berpotensi Dibawa ke MK, Paslon Matahati dan E-RA Rumuskan Gugatan Hasil Pilkada

Ketua Tim Kampanye Paslon ERA, di Pilkada Sumsel 2024,  MA Gantada mengatakan, saat ini jajaran tim advokasi sedang merumus formula untuk menggugat

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
Debat pertama pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2024 diikuti tiga Paslon. Paslon nomor urut 1 adalah Herman Deru-Cik Ujang, nomor urut 2 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan nomor 3 Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.di ballroom hotel Novotel Palembang. Paslon Matahati dan E-RA sedang rumuskan gugatan Pilgub Sumsel 2024 ke MK. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (7/12/2024) malam menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024.

Dalam Keputusan KPU provinsi Sumsel nomor 156 tahun 2024 itu, penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalm formulir MODEL D- HASIL PROVINSI-KWK- GUBERNUR.

"Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai  berikut, " kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Sabtu (7/12/2024) malam. 

Dimana pasangan calon nomor urut 01 Herman Deru- Cik Ujang (HDCU) menjadi pasangan calon peraih suara terbanyak, dengan meraih 2.220.437 (51,62 persen) suara sah, disusul pasangan nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia (ERA) dengan meraih 1.082.241 (25, 15 persen) suara. 

Sedangkan diperingkat buncit pasangan calon nomor urut 03 Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (MATAHATI) yang hanya meraih 999.141 (23, 22 persen) suara. 

Untuk jumlah suara sah di Pilgub Sumsel, ia menyebut sebanyak 4.301.819 suara. Suara tidak sah 322.037 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 4.623.856 suara.

Dalam pleno itu, hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi, melainkan hanya masalah jumlah data pemilih saja. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.

"Bismillahirohmanirrohim sah. Setelah ini kami akan mencetak D hasil untuk ditandatangani," ucap Andika.

Dalam pleno itu, dia menyebut jumlah pemilih laki-laki dalam Pilgub Sumsel sebanyak 3.219.840 pemilih dan perempuan 3.162.899 pemilih. Total DPT Sumsel sebanyak 6.382.739.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya, laki-laki sebanyak 2.233.832 pemilih dan perempuan sebanyak 2.361.829 pemilih. Totalnya sebanyak 4.595.661 pemilih.

Sedangkan jumlah pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.902 dengan rincian laki-laki sebanyak 3.784 pemilih dan perempuan 2.118 pemilih.

Jumlah DPTB (daftar pemilih tambahan) yang menggunakan hak pilih sebanyak 22.293. Rinciannya, laki-laki 10.850 pemilih dan perempuan 11.443 pemilih.

"Sehingga, jumlah pemilih B1 plus B2 plus B3 laki-laki sebanyak 2.248.466 pemilih dan perempuan 2.375.390. Jadi, jumlah pemilih sebanyak 4.623.856," terang Andika.

Untuk surat suara yang diterima plus cadangan sebanyak 2,5 jumlahnya sebanyak 6.547.195 surat suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 4.623.856.

Surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.676 surat suara. Sementara sisa surat suara yang tidak digunakan, tidak terpakai dan cadangan sebanyak 1.919.663 surat suara.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved