Kunci Jawaban

10 Jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.3 Indeksasi Kementerian Agama Pintar Kemenag

Kunci jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.3 Indeksasi Kementerian Agama yang bisa dipelajari oleh peserta pelatihan Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Kunci jawaban Pelatihan Enumerasi Survei Keagamaan Modul 2.3 Indeksasi Kementerian Agama yang bisa dipelajari oleh peserta pelatihan Pintar Kemenag. 

A. Indeks Kerukunan Umat Beragama

B. Indeks Demokrasi Indonesia

C. Indeks Moderasi Beragama

D. Indeks Kepuasan Layanan Sertifikasi Halal

Jawaban : B. Indeks Demokrasi Indonesia

9. Indeks Kerukunan Umat Beragama merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama. Hal ini tertuang dalam

A. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

B. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama

C. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama

D. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama

Jawaban : B. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama

10. Pengukuran Indeks Kepuasan Layanan KUA menggunakan 9 dimensi kepuasan masyarakat. Hal ini sesuai dengan

A. Peraturan Menteri Agama 18 Tahun 2020

B. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023

C. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017

D. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021
 
Jawaban : C. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved