Diduga Pelaku Cabul Tewas Dikeroyok
Diduga Cabuli Remaja Putri, Seorang Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Mengenaskan Dihakimi Warga
Pelaku diketahui berinisial S (52) warga Jalan Sukabangun I yang nekat melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak perempuan inisial BNA (10).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Viral video seorang diduga pelaku cabul babak belur dikeroyok oleh warga Jalan Sukabangun II perumahan Griya Buana 2 RT 90, Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 14:00 WIB.
Pelaku diketahui meninggal dunia di rumah sakit usai dibawa untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita.
Dari video yang diterima terlihat pelaku tergeletak dengan wajah yang berlumuran darah dan dikerumuni warga.
Pelaku diketahui berinisial S (52) warga Jalan Sukabangun I yang diduga nekat melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak perempuan inisial BNA (10).

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, berdasarkan keterangan orang tua korban dan korban, pelaku melakukan perbuatan cabul itu sekitar satu minggu yang lalu.
Korban diajak ke toilet masjid di dekat rumah korban dan saat itu disuruh membuka celana.
"Kejadiannya sekitar satu minggu yang lalu, pelaku menyuruh korban membuka celana dan diduga pelaku membuka celana juga. Kemudian area sensitif korban sempat dipegang oleh pelaku dan mau dimasukkan," ujar Alex ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban.
Pada hari kejadian ayah korban bertemu dengan diduga pelaku kemudian terjadi cekcok dan keributan yang diikuti dengan datangnya masyarakat ikut melakukan pengeroyokan terhadap diduga pelaku.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota piket Polsek Sukarami mendatangi lokasi dan melihat kondisi pelaku dengan tangan terikat.
"Kemudian petugas membawa diduga pelaku ke rumah sakit Bhayangkara untuk pertolongan, sesampai di Rumah Sakit sempat mendapat perwatan namun tidak tertolong dan meninggal dunia," katanya.
Alex menambahkan saat ini penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
"Penanganannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, " tandasnya.
Dapatkan update berita terkait dan berita menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.