Pilkada Palembang 2024

Pilkada Kota Palembang 2024 Digugat ke MK, Dugaan Langgar UU Pilkada, Begini Respon Prima Salam  

Yudha Pratomo-Baharuddin menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan calon Walikota Palembang

Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
handout
Ratu Dewa dan Prima Salam saat menyantap hidangan di sebuah warung makan di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU kota Palembang, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) meraih suara sekitar 46 persen, yang menempatkan keduanya unggul di Pilkada Palembang 2024.

Namun, pasangan lainnya Yudha Pratomo-Baharuddin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan oleh calon Walikota Palembang Ratu Dewa sebagaimana info dari website MK.

Menangapi gugatan tersebut, calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang Prima Salam (PS) menangapi dengan santai, dan memilih untuk mempersiapkan diri untuk pelantikan pada bulan Februari tahun 2025.

Prima Salam sudah menyerahkannya kepada Ketua Tim Advokasi Dhabi K Gumayra, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Lagi di Jakarta membuat seragam PDU yang mirip dengan baju Soekarno," kata Prima, Sabtu (6/12/2024).

Ketua DPC Gerindra Palembang ini mempersilahkan saja kepada pasangan calon nomor urut 3,maupun nomor 1 untuk mengajukan permohonan, karena itu adalah hak setiap warga negara.

"Silakan saja, yang terpenting kita bersyukur pilkada telah berjalan dengan damai, aman dan tertib sehingga yang terpilih hari ini adalah benar-benar pilihan rakyat Palembang," ujarnya. 

Ia menceritakan kesulitan mencari sepatu putih untuk dipakai pada pelantikan nanti.

"Agak saro nyarinyo, mohon informasinyo kalau ado yang tau," tandas Prima.
 

Simak berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved