Berita Palembang
Target Suara Nasdem di Pileg 2024 Tercapai, Fauzi Amro dan Nopianto Bagikan 55 Motor ke Relawan
Pembagian motor tersebut sebagai bentuk apresiasi karena suara Nasdem di Pileg Februari 2024 lalu tercapai sesuai target.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem H. Fauzi Amro dan Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Nasdem membagikan 55 unit motor kepada relawan.
Pembagian motor tersebut sebagai bentuk apresiasi karena suara Nasdem di Pileg Februari 2024 lalu tercapai sesuai target.
"Ini tidak lain karena para relawan yang telah mencapai target perolehan suara pada pileg Februari lalu,"kata Fauzi usai menyerahkan kendaraan motor di kantor DPW Partai NasDem, Jumat (6/12/2024).
Menurut Ketua Bapilu DPP Nasdem wilayah Sumatera ini, dengan perolehan suara dari kerja politik oleh para rewalan dan tokoh masyarakat dirinya bersama Nopianto kembali menjadi anggota DPR RI dan DPRD Sumsel.
"Kita terus perhatian kepada para relawan dan tokoh masyarakat karena perjuangan yang dilakukan pada pileg lalu membuat perolehan suara kita sangat signifikan,"ujarnya.
Bukan hanya di Palembang namun secara keseluruhan di dapil Sumsel 1 ia telah memberikan 155 unit motor dan 100 orang ia umrohkan untuk menjalankan ibadah di umroh di tanah suci.
"Komitmen ini telah dilakukan sejak lama dan ini akan terus kita lakukan,"ungkap dia.
Ia mengucapkan terimakasih atas kerja politik para relawan dan tokoh masyarakat selama ini.
Sementara itu, Nopianto mengucapkan terimakasih besar kepada para relawan karena perolehan suara pribadinya di pileg sangat besar.
Ketua DPW Nasdem Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Fauzi Amro dan Nopianto kepada relawan.
Dewan Pendidikan Sumsel: Program Makan Bergizi Gratis Layak Dipertahankan, Asal Dievaluasi |
![]() |
---|
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Kecelakaan Sepeda Listrik di Palembang, Kepala Korban Hantam Aspal |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Listrik Tewas Usai Tabrak Motor di Jalan RE Martadinata Palembang |
![]() |
---|
Tagih Utang, Nenek 65 Tahun di Palembang Luka Robek di Kening Setelah Dianiaya Tetangga |
![]() |
---|
WANITA di Palembang Ini Divonis Hukum 7,5 Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Ini Perbuatan Pidananya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.