Gus Miftah Hina Penjual Es

Sebulan Menjabat Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Tarif Ceramah Gus Miftah Bocor, Capai Miliaran!

Budi Prasetyo menekankan pentingnya transparansi harta kekayaan para pejabat publik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Sebulan Menjabat Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Tarif Ceramah Gus Miftah Bocor, Capai Miliaran! 

"Nggak ngira ya (viral)?" tanya Gus Miftah.

"Iya nggak ngira," jawab Sunhaji.

"Niatnya guyon (becanda) malah dari kedawan-dawan (panjang urusannya)," timpal Gus Miftah lagi.

Di akhir, Gus Miftah berjanji akan menggelar acara pengajian di rumah Sunhaji.

Hal itu sebagai bentuk permintaan maafnya kepada Sunhaji.

"Nanti kita bisa pengajian di sini, pokoke tuan rumahe Pak Sunhaji," ungkap Gus Miftah.

"Alhamdulillah," ucap sejumlah orang di lokasi.

Kewajiban LHKPN

Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad dan Gus Miftah memiliki waktu hingga tiga bulan setelah dilantik untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

Publik berharap langkah ini segera dilakukan demi transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai utusan khusus presiden.

Meskipun belum memenuhi kewajiban ini, keduanya telah berkomunikasi dengan KPK dan memastikan proses pelaporan segera selesai.

Hal ini diharapkan dapat menepis berbagai kritik yang muncul terkait peran mereka sebagai pejabat publik.

Harta Kekayaan Gus Miftah

Gus Miftah sebagai pendakwah terkenal diketahui memiliki kekayaan yang ditaksir lumayan fantastis.

Meski belum diketahui pasti berapa total kekayaannya, informasi yang beredar di internet menyebut bahwa ceramahnya bisa mencapai miliaran rupiah. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved