Kunci Jawaban

Jawaban Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif

Ini kunci jawaban Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Bagian 4 Pintar Kemenag.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini kunci jawaban Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Bagian 4 Pintar Kemenag. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal beserta kunci jawaban Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah MOOC Pintar Kemenag.

Pada artikel ini akan menyajikan kunci jawaban Modul 4.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Bagian 4 yang dapat dipelajari ASN Kemenag.

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah Modul 4.10 Program Pendidikan Individual/PPI

Baca juga: Kunci Jawaban Pelatihan Inklusi di Madrasah/Sekolah Modul 4.8 ldentifikasi, Asesmen dan Profil PDBK

1. Tahap pertama yang perlu dilakukan oleh guru dalam merencanakan pembelajaran adalah memahami Capaian Pembelajaran.
Terkait aktivitas tersebut pernyataan yang kurang tepat adalah ...

A. Bagi PDBK dengan hambatan rungu guru menggunakan Capaian Pembelajaran SLB

B. Guru menyusun Alur Tujuan Pembelajaran berdasarkan Tujuan Pembelajaran yang telah tersusun

C. Guru menyusun Tujuan Pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran dalam satu Fase

D. Guru Perlu memahamai kompetensi dan lingkup materi yang terdapat dalam Capaian Pembelajaran

Jawaban : A. Bagi PDBK dengan hambatan rungu guru menggunakan Capaian Pembelajaran SLB

2. Merujuk pada amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, maka setiap madrasah yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas harus memberikan layanan akomodasi kurikulum untuk memastikan agar semua peserta didik dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya. Diantara bentuk layanan akomodasi kurikulum yang dapat diberikan oleh guru terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah ...

A. Membebaskan peserta didik penyandang disabilitas dari target pembelajaran

B. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar

C. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar peserta didik

D. Melaksanakan pembelajaran bagi penyandang disabilitas di ruang khusus

Jawaban : B. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar

3. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali ...

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved