Berita Musi Rawas

3 Wanita Diangkut Petugas Bersama 10 Pria yang Sedang Pesta Tuak di Cafe Musi Rawas

Sedikitnya 13 orang diamankan dalam pengerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Musi Rawas

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COm / Eko Mustiawan
13 pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas, dalam pengerbekan warung tuak di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Selasa (3/12/2024) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Sedikitnya 13 orang diamankan dalam pengerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Musi Rawas di Cafe atau Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, pada Sabtu (30/11/2024).

Dari 13 orang tersebut 3 orang diantaranya wanita saat diamankan sedang pesta tuak dan minuman keras (miras). 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres, Kompol Harsono mengatakan, penangkapan terhadap 13 orang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang gerah dengan keberadaan cafe atau lapo tuak. 

"Kami mendapatkan laporan cafe itu sering dijadikan pesta narkoba," kata dia. 

Menindaklanjuti laporan tersebut kata dia, anggota Satres Narkoba pun melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran Informasi tersebut.

Setelah dirasa sasaran tempat dan orang-orangnya diketahui, selanjutnya pada  Sabtu, 30 September 2024 sekira pukul 04.00 Wib, anggota Satres Narkoba Polres Musi melakukan pengerebekan. 

"Pengerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Kanit. Hasilnya, 13 orang diamankan termasuk sang pemilik cafe. Dari 13 orang itu, 3 diantaranya perempuan," ungkap Wakapolres. 

Ditambahkan Wakapolres, namun dalam pengerebekan tersebut, tidak ditemukan barang bukti sabu, dan hanya ada 1 ember minuman jenis tuak, 19 botol minuman keras jenis malaga dan ceret serta gelas plasti.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, setelah diamankan, selanjutnya 13 pelaku digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. 

"Hasil tes urine, 13 orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi ekstasi," jelas Wakapolres. 

Kemudian masih kata Wakapolres, 13 pelaku tersebut diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas untuk dilakukan assesmen, untuk memastikan sejauh mana para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 

"13 pelaku kami serahkan ke BNNK Musi Rawas untuk dilakukan asesmen, sedangkan barang bukti kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," tegas Wakapolres. 

Untuk diketahui, ke 13 pelaku yang diamankan dalam pengerbekan Cafe atau Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo adalah, Deni Satria,  Tukirin, Bintoro, D. Riyanto, Yuda Agifa, Suraji, Sartem, Berlian Bahrul, Didik dan Alga. 

Kemudian, 3 pelaku lainnya yakni perempuan bernama Agnes Tri Mariyati yang merupakan pemilik Cafe atau Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo. Pelaku lainnya adalah Gustina Damayati dan Sulastri. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved