Pilkada Palembang 2024

Dianggap tak Menentukan Hasil Pilkada 2024, PSU di TPS 15 Kebun Bunga Palembang Sepi Pemilih

Anggota KPPS terlihat tidak terlalu sibuk karena pemilih yang datang satu per satu secara bergantian.

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Senin (2/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Senin (2/12/2024).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 15 Sukarami ada 591 orang. Sejak TPS dibuka hingga pukul 11:00 WIB, terpantau masyarakat yang datang untuk melakukan PSU belum sampai 200 orang.

Dari pantauan di TPS, terlihat jalannya PSU turut di kawal oleh anggota polisi yang menjaga situasi keamanan.

Anggota KPPS terlihat tidak terlalu sibuk karena pemilih yang datang satu per satu secara bergantian.

David, salah satu pemilih di TPS 15 mengatakan ia mengambil shift kerja siang agar bisa mencoblos lagi.

"Saya ambil shift siang supaya bisa coblos pagi-pagi, " ujar David.

Ia mengaku pilihannya tidak berubah dari Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Pilihan saya tidak berubah, hari ini sama yang pas Pilkada ," ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami Adi Fajriansyah mengatakan, melihat dari kehadiran masyarakat sejak pagi tadi tingkat antusiasnya cukup menurun.

"Mungkin karena efek masyarakat menganggap hasil tidak menentukan lagi, dan banyak juga yang kerja di hari Senin," kata Adi.

Ia menjelaskan, PSU dilakukan lantaran pada saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 ada dua orang yang melakukan pencoblosan mewakili keluarganya.

Pertama, pemilih yang mewakilkan ibunya. Kedua, kakak ipar mewakilkan adiknya. 

"Petugas terlewatkan saat pemeriksaan identitas karena sedang di kamar mandi sekitar jam 10 atau 11. Keduanya ketahuan panitia pemungutan suara setelah keduanya melakukan pencoblosan," jelasnya.

Cerita Nenek Aisyah

Siti Aisyah (81), warga RT 59 tetap semangat mendatangi PSU di TPS 36, Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang 2024, Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu Satu, Palembang, Senin (2/12/2024).

Didampingi anaknya, nenek Aisyah walaupun kondisi kesehatannya tidak fit namun demi memilih pemimpin, tetap datang dan mencoblos ulang kertas suara di bilik suara.

"Sebenarnya ibu sedang demam tapi demi nusa dan bangsa aku datang kembali mencoblos," seru Aisyah dengan semangat.

Pemungutan Ulang Suara (PSU) di TPS 35 ini karena terjadi kesalahan administrasi. Jadi 573 mata pilih dari tiga RT ini terpaksa mengikuti coblos ulang. 

Alasan Digelar PSU

PSU ini diadakan setelah terjadinya kesalahan dalam pemberian undangan kepada warga, yang diduga akibat masalah administrasi.

Ketua RT 59, Tesi Karmelita (52), menjelaskan bahwa kesalahan terjadi karena ada dua warga bernama Herman, yaitu Herman berusia 56 tahun dan Herman berusia 35 tahun, yang keduanya menerima undangan yang tidak sesuai.

Salah satu Herman yang berusia 35 tahun, yang sebelumnya tinggal di Gandus, Palembang, menerima undangan yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga Gandus. Sedangkan Herman berusia 56 tahun tidak mendapatkan undangan.

Masalah ini terungkap ketika Herman yang berusia 56 tahun datang ke TPS dan menemukan bahwa namanya sudah tercatat sebagai pemilih yang telah mencoblos, padahal ia mengaku belum melakukan pencoblosan.

Kejadian ini membuat Herman yang berusia 56 tahun marah dan melaporkan masalah tersebut ke ketua TPS, Polda, dan Polrestabes Palembang, yang akhirnya memutuskan untuk melakukan PSU.

Tesi menjelaskan, masalah ini sebenarnya bukan hal besar, karena jika Herman yang berusia 56 tahun membawa Kartu Keluarga (KK), ia tetap bisa mencoblos.

Sementara itu, Herman yang berusia 35 tahun masih tercatat sebagai warga Gandus, sesuai dengan alamat di KTP-nya.

PSU ini melibatkan warga dari RT 48, 59, dan 60, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 573 orang. Pemungutan suara ulang di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu ini berlangsung dengan lancar setelah kesalahan administrasi diperbaiki.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved