6 Aset Rafael Alun Yang Bakal Dilelang KPK, Ada Rumah Mewah di Melawai, Segini Harganya

Berikut ini daftar aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang akan dilelang KPK pada 10 Desember 2024

Editor: adi kurniawan
Handout
Berikut ini daftar aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang akan dilelang KPK pada 10 Desember 2024 

SRIPOKU.COM -- Berikut ini daftar aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2024.

Tanggal 10 Desember 2024 tersebut merupakan hari kedua penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.

"Pelaksanaan lelang: Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 waktu server aplikasi lelang," dikutip dari siaran pers KPK, Senin (2/12/2024).

Dalam penyelenggaraan lelang ini KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang terhadap aset Rafael Alun ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara: 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berikut aset terkait kasus Rafael Alun yang akan dilelang:

1. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp 35.503.733.000. Uang jaminan Rp 17.000.000.000.


2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp 19.785.237.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.

3. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Nilai wajar Rp 19.240.525.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.

4. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp 3.320.285.000. Uang jaminan Rp 1.500.000.000.

5. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp 732.372.000. Uang jaminan Rp 360.000.000.

6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Nilai wajar Rp 598.319.000. Uang jaminan Rp 250.000.000.

Selain itu, KPK juga akan melelang barang rampasan hasil korupsi lainnya dari terpidana lain. 

Barang-barang tersebut terdiri dari tas mewah, perhiasan, sepeda, sepeda motor hingga mobil.

Penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding dengan mengakses laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. 

Adapun bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di Kantor KPK, Jakarta.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved