Pilkada Pagar Alam 2024

Polres Pagar Alam Berlakukan Pengamanan 3 Lapis di TPS 05 yang Gelar PSU Hari Ini

Polres Pagar Alam memberlakukan pengamanan tiga lapis di TPS 05 Kelurahan Sidorejo, tempat berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Wawan Septiawan
TPS 05 SIDOREJO : Polres Pagar Alam menerjunkan puluhan anggota untuk mengamankan PSU di TPS 05 Sidorejo, Minggu (1/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Polres Pagar Alam memberlakukan pengamanan tiga lapis di TPS 05 Kelurahan Sidorejo, tempat berlangsungnya Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu (1/12/2024). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam menggelar PSU di TPS 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan

PSU digelar setelah sebelumnya   saat pencoblosan pada 27 November 2024 lalu terjadi kelalaian dari pihak KPPS TPS 05. 

KPPS tidak mengisi daftar hadir daftar pemilih tetap (DPT) yang datang melakukan pencoblosan. 

Selain itu terdapat pemilih yang diwakilkan dengan keluarganya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK mengatakan, Polres Pagar Alam melakukan pengamanan ekstra di kegiatan PSU TPS 05 Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan.

"Dalam kegiatan PSU ini kita memberlakukan pengamanan dengan sistem 3 ring pegamanan. Dimana di sekitar TPS adalah ring 1 sedangkan di depan gang dan di tepi jalan ring 2 kemudian ring 3 ada disepanjang jalan yang ada di sekitar TPS 05 ini," ujarnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Kapolres pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan kepada siapa saka yang mendekati TPS 05.

 Jika ada masyarakat yang bukan pemilih dan tidak berkepentingan di TPS 05, maka tidak diizinkan mendekati TPS 05.

"Sistem ini kita berlakukan agar proses PSU dapat berjalan dengan lancar dan aman serta kondusif. Untuk itu masyarakat yang tidak berkepentingan tidak kita izinkan mendekati TPS," kata Kapolres.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam Clara saat dibincangi mengatakan, jika PSU di TPS 05 tersebut digelar karena ditemukan adanya kelalaian anggota KPPS saat pencoblosan 27 November 2024 kemarin.

"Adanya kelalaian dari anggota KPPS yang tidak mengisi daftar hadir saat pencoblosan tanggal 27 kemarin. Untuk itu kita meminta pihak KPU untuk menggelar PSU di TPS 05 Sidorejo ini," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved