Pilkada Palembang 2024

Bawaslu Rekomendasi 7 TPS, Pengamat: PSU Sulit Pengaruhi Dinamika Pilkada Palembang - Pilgub Sumsel

pengamat politik Sumsel Fatkurohman dengan lantang mengatakan PSU sulit mempengaruhi dinamika di Pilgub Sumsel 2024 maupun di Pilkada Palembang 2024.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
@Bawaslusumsel
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca gelaran Pilkada Serentak 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan mengungkapkan, jika jajarannya telah merekomendasikan 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumsel untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketujuh TPS itu 4 berada di kota Palembang, yaitu TPS 15 Kebun Bunga, karena ditemukan pemilih mewakili orang lain.

TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah, ditemukan pemilih bukan pemilih yang terdaftar di TPS tersebut.

Kemudian, TPS 35 kelurahan 5 ulu SU 1, ditemukan pemilih menggunakan C pemberitahuan orang lain, dan 1 TPS lainnya di Kecamatan Sako Palembang. 

Lalu di kota Pagar Alam, TPS 5 kelurahan  Sidorejo, ditemukan pemilih mewakili orang lain.

Terakhir, 2 TPS di Kabupaten OKI yaitu TPS di Sungai Menang dan Air Sugihan. 

Menjawab hal ini, pengamat politik Sumsel Fatkurohman dengan lantang mengatakan PSU sulit mempengaruhi dinamika di Pilgub Sumsel 2024 maupun di Pilkada Palembang 2024.

"Kalau melihat dinamika Pilgub Sumsel 2024 maupun Pilkada Palembang 2024 rekomendasi PSU yang jumlahnya relatif sedikit, saya pikir tidak mempengaruhi suara," tegas Fatkurohman kepada Sripoku.com, Sabtu (30/11/2024).

PSU ini tidak akan berpengaruh misalkan Pilgub Sumsel 2024 kalau hanya di beberapa titik TPS. 

"Saya pikir dengan jarak yang begitu jauh itu tidak mempengaruhi dinamika perolehan suara masing-masing kandidat dengan adanya PSU tersebut," kata Bung FK.

Menurut Koordinator Wilayah Sumsel Public Trust Institute Fatkurohman, begitu juga dengan Pilkada Palembang 2024 kalau melihat berdasarkan quick count selisihnya hampir 17 hingga 18 persen.

"Kalau PSU itu hanya 4 TPS itu tentunya tidak begitu banyak dibandingkan suara yang tidak melakukan PSU," ujar mantan Sekjen IKA FISIP Unsri.

Tentunya berdasarkan data sementara kata Fatkurohman, PSU tidak begitu mempengaruhi dinamika suara yang ada.

"Tentunya mungkin hal ini bisa menjadi catatan bahwa dalam penyelenggaraan itu ada PSU atau Pemungutan Suara Ulang dan hal ini tentunya saya pikir bakal berimbas ke Mahkamah Konstitusi," terangnya. 

Tetapi dengan regulasi yang ada misalkan untuk gugatan yang diterima itu berdasarkan perhitungan di MK itu maksimal sampai di angka 2 persen yang bisa diterima oleh MK dengan catatan berdasarkan jumlah penduduk.

Misalkan semakin banyak DPT biasanya akan semakin kecil persentase yang bisa diterima di MK. Rangenya adalah maksimal di angka 2 persen. 

"Saya pikir dengan selisih angka 17 persen itu akan sulit untuk bisa dinamika di MK. Hal itu terkait dengan berbagai regulasi yang ada," pungkas Koordinator Wilayah Sumsel PUTIN Riset ini.

Seperti diketahui perhitungan hasil perolehan suara Pilgub Sumsel 2024 dan Pilkada Palembang 2024 telah selesai versi hitung cepat (quick count) berbagai lembaga survei. 

Hasilnya menempatkan pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) unggul dengan angka 73,55 persen, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA BARU)  dengan perolehan suara 14,26 ?n Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MATAHATI) dengan angka perolehan (12,19 %).

Sementara hasil Pilkada Kota Palembang 2024 berdasarkan quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) Paslon nomor urut 2. Ratu Dewa - Prima Salam (RDPS) berhasil unggul diangka 46,84 persen.

Di luar prediksi kejutan datang dari palson nomor urut 3 Yudha Pratomo - Baharuddin yang berhasil menyalip Paslon nomor urut 1 Fitrianti Agustinda - Nandriani diangka 29,59 persen. Sedangkan Fitri-Nandriani di angka 23,57 persen.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan mengatakan rekomendasi 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumsel untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini berdasarkan laporan, terdapat beberapa TPS, ada pemilih yang tidak terdaftar di TPS tersebut dan tidak beralamat di tempat tersebut memilih menggunakan hak pilih orang lain, ataupun terdapat dua orang pemilih yang mencoblos atas nama orang lain. 

"Ada tujuh TPS yang direkomendasikan Bawaslu Kabupaten kota ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), untuk dilakukan PSU segera, " kata Kurniawan, Jumat (29/11/2024). 

Beberapa lembaga survei merilis hasil quick count unggulnya perolehan suara HDCU (Herman Deru-Cik Ujang) di Pilgub Sumsel 2024 dan RDPS (Ratu Dewa-Prima Salam) di Pilkada Palembang 2024, Rabu (27/11/2024).
Beberapa lembaga survei merilis hasil quick count unggulnya perolehan suara HDCU (Herman Deru-Cik Ujang) di Pilgub Sumsel 2024 dan RDPS (Ratu Dewa-Prima Salam) di Pilkada Palembang 2024, Rabu (27/11/2024). (sripoku.com/syahrul hidayat)

Baca juga: 3 Sosok Bomber Persiraja Ini Wajib Diwaspadai Sriwijaya FC, Coach Hendri Siapkan Antisipasi

Ketujuh TPS itu 4 berada di kota Palembang, yaitu TPS 15 Kebun Bunga, karena ditemukan pemilih mewakili orang lain.

TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah, ditemukan pemilih bukan pemilih yang terdaftar di TPS tersebut.

Kemudian, TPS 35 kelurahan 5 ulu SU 1, ditemukan pemilih menggunakan C pemberitahuan orang lain, dan 1 TPS lainnya di Kecamatan Sako Palembang. 

Lalu di kota Pagar Alam, TPS 5 kelurahan  Sidorejo, ditemukan pemilih mewakili orang lain.

Terakhir, 2 TPS di Kabupaten OKI yaitu TPS di Sungai Menang dan Air Sugihan. 

"Rekomendasi itu semua sudah disampaikan ke KPU, dan PSU paling lama 10 hari dilaksanakan setelah pencoblosan 27 November lalu, dan sekarang tinggal pelaksanaannya saja dari KPU, " paparnya. 

Sementara, KPU provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membenarkan jika jajaran KPU Kabupaten kota di Sumsel telah menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan PSU, karena beberapa hal. 

"Ada tujuh rekomendasi PSU dari Bawaslu, tetapi ada enam untuk PSU Pemilihan Gubernur dan tujuh untuk PSU pemilihan Bupati atau Walikota, " terang komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Handoko. 

Ditambahkan Handoko, jajaran KPU Kabupaten kota saat ini masih mengkaji, apakah terpenuhi syarat- syarat untuk melaksanakan PSU tersebut sebelum dirapatkan pleno oleh KPU

"Kita belum tahu apakah tujuh TPS itu akan digelar PSU semua atau tidak, karena menunggu KPU Kabupaten kota, " tukasnya. 

Dilanjutkan Handoko, jika sejauh ini proses pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara ditingkat TPS yang dilakukan 27 November lalu, masih relatif lancar. 

"Disitu karena ada warga yang salah memilih TPS. Nah, nantinya akan dikaji sesuai PKPU nomor 15 tentang proses penyelesaian sengketa. ada ruangnya apa yang dilakukan KPU kota dan provinsi, karena menyangkut dua pemilihan. Sejauh ini baru satu di Pagar Alam untuk PSU," tuturnya. 

Handoko pun menghimbau kepada jajarannya terkhusus ditingkat PPK yang akan melakukan rekapitulasi untuk bekerja profesional dan berintegritas sesuai peraturan yang ada. 

Sementara Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sri Maryati membenarkan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari jajaran Bawaslu untuk dilakukan PSU. 

"Iya ada empat rekomendasi PSU, dan sekarang masih dalam kajian, karena PPK kami, baru menerima rekom dari panwascam (Pengawas Kecamatan), " pungkasnya.  
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved