Pilkada Palembang 2024

Marah Disuruh Pulang tak Bawa Surat Undangan ke TPS, Pria Lansia di Palembang Tusuk Petugas Linmas

Pelaku yang diamankan bernama Marhum (68) warga Komplek RSSA Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Marhum, Pria lansia yang melakukan pengancaman terhadap anggota Linmas TPS 56 Kelurahan Sako diamankan polisi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pria lansia di Palembang terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pengancaman terhadap seorang anggota Linmas di TPS 56 Sako, saat pemungutan suara Pemilukada.

Pelaku yang diamankan bernama Marhum (68) warga Komplek RSSA Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.

Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri mengatakan pelaku diamankan usai melakukan pengancaman terhadap seorang anggota Linmas bernama Syaiful (57) menggunakan senjata tajam jenis pisau pada Rabu 27 November 2024 sekitar pukul 08:00 WIB.

Pelaku tak terima ditegur oleh korban ketika datang ke TPS tidak membawa surat undangan.

"Sewaktu tiba di TPS terlapor ditegur oleh Linmas bernama Syaiful. Dikarenakan tidak membawa surat ketika hendak melakukan pencoblosan," ujar Aidil, Jumat (29/11/2024).

Sewaktu disuruh pulang oleh linmas terlapor tidak senang dan terjadilah cekcok mulut, lalu terlapor mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis cap garpu yang diselipkan dipinggang.

Kemudian langsung mau menusuk, namun gagal karena korban langsung menghindar dan melarikan diri.

"Melihat itu korban langsung melarikan diri dan terlapor langsung diamankan oleh warga dan anggota polisi yang berjaga di TPS," katanya.

Setelah mendapat laporan dari warga dan anggota yang TPS, Polsek Sako langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku ke Polsek.

"Terlapor diamankan dan diperiksa. Barang bukti berupa pisau miliknya turut diamankan," katanya.

Pelaku dijerat pasal 335 UU nomor 1 tahun 1946 tentang pengancaman dengan kekerasan, pidana paling lama 1 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved