Berita Ogan Ilir

Gudang BBM Ilegal Dekat Jalinsum Palembang-Indralaya Dibongkar Polisi, Pemilik Bangunan Diburu

Tak berhenti pada proses penertiban, polisi terus melakukan pengawasan dan mencari pemilik gudang tersebut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya membongkar gudang penyimpanan BBM ilegal di dekat Jalinsum Palembang-Indralaya, Jumat (22/11/2024). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Polisi membongkar bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan BBM ilegal di dekat Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, pembongkaran ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Ada laporan terkait bangunan tidak berizin yang digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal. Maka hari ini kami tindaklanjuti," kata Ilham kepada wartawan di Indralaya, Jumat (22/11/2024).

Saat didatangi petugas gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya, gudang dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas penimbunan.

Dibantu masyarakat setempat, polisi membongkar bangunan gudang hingga rata dengan tanah.

Ilham menuturkan, polisi telah berkali-kali menertibkan gudang BBM ilegal, namun para pelaku penimbunan tetap membandel.

"Sesuai arahan pimpinan, ada gudang didirikan, langsung ditindak," tegas Ilham.

Tampilan luar gudang BBM ilegal memiliki ciri khas.

Di mana dinding dan atap bangunan dilapisi seng, diduga tujuannya mencegah fatalitas bencana kebakaran.

Bangunan gudang dengan ciri tersebut sangat mudah dikenali sebagai tempat penimbunan BBM.

"Oleh karenanya, jika masyarakat mengetahui ada aktivitas mencurigakan di suatu bangunan seperti gudang yang dibongkar ini, segera lapor polisi," kata Ilham mengingatkan.

Tak berhenti pada proses penertiban, polisi terus melakukan pengawasan dan mencari pemilik gudang tersebut.

"Kami sedang cari siapa pemiliknya, siapa yang menyewa, siapa yang menyewakan bangunan. Dan juga siapa pemilik lahan, masih didalami," kata Ilham.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved