Berita OKU Selatan

Sekwan OKU Selatan Siap Ikuti Proses Hukum atas Laporan Istrinya Terkait Dugaan Kasus Perzinaan

Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selatan, Josh Akheman membenarkan ia dilaporkan istri sahnya ke Polrestabes Palembang atas dugaan kasus perzinahan.

Editor: tarso romli
zoom-inlihat foto Sekwan OKU Selatan Siap  Ikuti Proses Hukum atas Laporan Istrinya Terkait Dugaan  Kasus Perzinaan
sripoku.com/alan nopriansyah
Sekwan OKU Selatan, Jos Akherman

 SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Sekretaris Dewan Kabupaten OKU Selatan, Jos Akherman, S.STP, MSi membenarkan dirinya dilaporkan oleh istri sahnya ke Polrestabes Palembang, atas dugaan kasus perzinaan.

Dikonfirmasi, Sripoku.com, mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab OKU Selatan menyebut, bermuara dari laporan tersebut akan tetap koperatif menjalani proses hukum.

"Terkait laporan, saya selaku WNI yang baik menghargai Proses Hukum dan Kalaupun ada panggilan saya siap hadir untuk dikonfirmasi,"katanya, Selasa (19/11).

Meski demikian, ayah 3 anak ini menyebut masih tetap berkomunikasi dengan istrinya (pelapor), walau sedang tidak satu atap karena terhalang rutinitas pekerjaan masing-masing.

"Sampai sekarang masih tetap komunikasi, memang kebetulan istri bekerja di Palembang saya di Muaradua (OKUS), mohon do'anya diberikan yang terbaik untuk keluarga saya ,"jelas Pejabat Sekwan DPRD OKU Selatan ini.

Sebelumnya diberitakan seorang Oknum pejabat pemerintahan di Sumsel berinisial JA dilaporkannya, YTK (37) ke Polrestabes Palembang, dengan laporan dugaan berbuat zina.

Kasus istri lapor suami ke polisi ini kini sedang diproses di  Polrestabes Palembang.

Didampingi kuasa hukumnya, YTK warga Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, mengaku terpaksa melaporkan suaminya lantaran sudah sakit hati. 

Disebutkan, perbuatan zina dilakukan JA pada Senin 21 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah salah satu hotel di Jalan A Rivai, Palembang. 

"Pernah ketahuan, lalu membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mengulangi kembali. Tetapi malah terjadi lagi," ungkap YTK kepada petugas. 

Waktu berselang diketahui JA masih mengulangi perbuatannya dan  diketahui perzinahan antara JA dan perempuan berinisial MZ terus terjadi. 

"Terakhir ini ketahuan di Medsos (media sosial), di mana ada melihat MZ sedang berzina dengan suami saya. Di-upload di close friend," bebernya. 

Lanjut Yunita, MZ juga sempat mengancam dirinya akan dilaporkan ke Polda Sumsel.

"Terlapor ini berani mengancam karena status saya pegawai BUMD dan suami saya pejabat pemerintah. Oleh itulah dia berani mengancam saya," ungkapnya. 

Di tempat yang sama Mardiana kuasa hukum korban, mengatakan sebagai penjabat pemerintah harusnya suami klien kami memberikan contoh yang baik untuk masyakarat. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus perzinaan. 

"Laporan sudah kita terima dan akam ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tutup Hery

 

Ikuti perkembangan berita istri lapor suami ini di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved