Pilkada Prabumulih 2024

Pilkada Prabumulih: Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Laporkan Dugaan Money Politics ke Bawaslu Prabumulih

Kuasa Hukum tim pemenangan paslon walikota dan wakil walikota Prabumulih nomor urut 3 (Ngesti - Amin) melaporkan dugaan money politics .

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 03 Ngesti -Amin memperlihatkan bukti pihaknya sudah melapor ke Bawaslu Prabumulih tentang dugaan politik uang atau Money politics. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Prabumulih nomor urut 3 (Ngesti - Amin) melaporkan dugaan money politics (politik uang) ke Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih, Selasa (19/11/2024).

"Jadi kami sudah terang-terangan mendapatkan data dari tim kami di lapangan jika sudah beredar money politics," ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Ngesti Amin, Jhon Piter SH didampingi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Hasin dan Sutarno SE melalui rilisnya kepada wartawan.

Jhon Piter mengatakan money politics itu dilakukan dengan memberi masyarakat uang sebesar Rp 250 ribu dengan iming-iming surat tugas dan lain-lain.

"Untuk menyimpulkan ini money politics atau bukan simpel dan sederhana, masyarakat (penerima uang-red) ketika ditanya tugas anda apa dan mereka sebut tidak ada pak cuman dikasih uang serta surat tugas," katanya.

Jadi kata Jhon Piter, secara hukum sudah jelas tidak ada kepentingan apa-apa dan tidak ada tugas apa-apa lalu diberi surat tugas untuk memilih calon itu.

"Kita ada bukti-bukti jelas, kami benar-benar sangat kecewa karena baru 3 hari kita deklarasi money politics oleh Bawaslu, tapi 2 hari kemudian money politics beredar di masyarakat, kita juga kecewa dengan kinerja bawaslu," sesalnya.

Padahal kata Jhon, di setiap kecamatan Bawaslu ada, ada gakumdu, polisi tapi malah money politics beredar luas di kota Prabumulih.

"Kami bicara didadari fakta hukum kami tidak mengada-ada," bebernya.

Tidak hanya itu, Jhon Piter juga mengaku pihaknya keberatan di mana ada di akun media sosial ada foto Ngesti - Amin dengan uang disebarkan melakukan money politics padahal pihaknya tidak menyebarkan itu.

"Ada foto pasangan calon nomor 3 dipasang duit, padahal kami tidak pernah menyebarkan money politics dan ini sangat naif bagi kami, padahal baru deklarasi anti money politics, hoax dan menjunjung tinggi kampanye benar tapi ini tidak terlaksana. Makanya kita melapor ke Bawaslu, kemana saja," lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Jhon Piter pihaknya tidak hanya melapor ke Bawaslu tapi juga menyampaikan laporan ke kejaksaan tinggi, polda sumsel, bawaslu provinsi, KPU Provinsi dan Pangdam Sriwijaya karena money politik ini terang-terangan.

"Jadi kami menyampaikan laporan ini bukan tembusan namun menembuskan ke bawaslu, KPU Prabumulih, Polres Prabumulih, Gakumdu Prabumulih dan kejaksaan serta berjenjang ke Provinsi. Kalau pun ini ada bekingan maka kami lapor juga ke Kapolda dan Pangdam Sriwijaya, harapan kami pilkada Prabumulih tanpa dinodai uang dan demokrasi berjalan baik," katanya.

Disingung terkait dugaan fitnah yang akan dilaporkan, Jhon Piter mengaku fitnah dilakukan itu benar-benar luar biasa dan pembunuhan karakter karena pihaknya tidak melakukan money politics namun diposting di halaman media sosial facebook Kabar Patroli jelas memfitnah.

"Diposting foto pasangan calon dengan uang Rp 200 ribu, ini kami akan buat surat (pengaduan). Ini kan simpel tinggal dipanggil media itu dan ditanya dari mana anda dapat foto itu, kok susah benar sih, kami sangat dirugikan. Ini tindak pidana murni, tanpa laporan pun bisa ditindaklanjuti, besok akan kami follow up," tegasnya.

Fitnah itu akan difollow up dengan melaporkan ke Bawaslu, KPU dan petugas kepolisian karena tergolong unik dan sangat berani serta sangat luar biasa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved