Pilkada Palembang 2024

Kapolrestabes Palembang Imbau Pengawas Pilkada Jaga Netralitas, Petugas Melanggar Disanksi Tegas

Kombes Pol Harryo menegaskan pentingnya peran pengawas dalam memastikan jalannya Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Handout
Apel pengawasan Pilkada yang diadakan di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Senin (18/11/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Jelang Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November, Polrestabes Palembang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengawas pemilu untuk bertindak dengan bijak, adil, dan netral.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam apel pengawasan yang diadakan di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), Senin (18/11/2024).

Kombes Pol Harryo menegaskan pentingnya peran pengawas dalam memastikan jalannya Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

Ia mengingatkan bahwa tugas pengawas adalah menjaga proses pemilihan agar bebas dari intervensi dan berlangsung secara proporsional.

"Netralitas adalah kunci. Tugas kita adalah memastikan pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan proporsional tanpa intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apapun, tidak akan dibiarkan dan akan mendapatkan sanksi tegas.

Bahkan, Harryi menyebut, pengawas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku. 

"Pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena itu bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan. Kami pastikan ada sanksi bagi pengawas yang melanggar," kata Harryo.

Namun, Harryo mengingatkan agar penanganan pelanggaran dilakukan dengan bukti yang kuat dan argumentasi yang jelas.

"Jangan sampai ada penanganan pelanggaran yang dilakukan tanpa alasan yang jelas dan bukti yang kuat. Setiap tindakan harus memiliki dasar yang jelas," tambahnya.

Pola Pengamanan TPS yang Ketat

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Pilkada 2024, Polrestabes Palembang juga akan menempatkan satu personel di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Palembang.

"Kami akan menempatkan personel di setiap TPS sesuai dengan jumlah tempat pengawasan yang ada, untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman dan lancar," ujar Kapolrestabes.

Kapolrestabes Palembang menambahkan bahwa tujuan utama pengawasan adalah untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan transparan, jujur, dan adil.

Apel pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Palembang untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

"Kami berharap dengan pengawasan yang ketat dan netralitas yang terjaga, masyarakat Palembang dapat memilih pemimpin dengan hati nurani dan tanpa ada kecurangan," harapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved